News Update

KPK Bongkar Kasus Suap Pengurusan RPTKA Kemenaker, 8 Orang Jadi Tersangka

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap tabir kasus dugaan suap terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Setelah melakukan penggeledahan di kantor kementerian tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025, KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujarnya, Selasa.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?

Meski jumlah tersangka sudah diumumkan, Budi belum membeberkan lebih jauh mengenai identitas maupun latar belakang kedelapan tersangka tersebut. Apakah mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya—semuanya masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Budi juga masih merahasiakan hasil penyitaan yang didapat dari penggeledahan Kantor Kemenaker.

“Nanti untuk tempusnya (waktunya). KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 6 Aset Tanah-Apartemen Senilai Rp9 Miliar

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sempat mengisyaratkan penetapan tersangka dalam kasus ini, meski jumlah pastinya masih sempat simpang siur.

“Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya,” kata Fitroh seperti dilansir Antara, Selasa. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

6 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

7 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

7 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

8 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

8 hours ago