Poin Penting:
- Papua memiliki 300 kendaraan dinas bermasalah dengan nilai perolehan Rp34,4 miliar.
- Sebanyak 70 kendaraan dikuasai pihak yang tidak berhak, sedangkan 230 unit belum terlacak.
- KPK meminta seluruh pimpinan Pemprov memperkuat tata kelola aset dan pengawasan.
Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ratusan kendaraan dinas bermasalah. Sebanyak 300 unit belum diketahui keberadaannya atau masih dikuasai pihak yang tidak berhak.
Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2025. Nilai perolehan seluruh kendaraan tersebut mencapai Rp34,4 miliar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan persoalan itu menjadi perhatian serius. KPK kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan aset.
KPK Temukan Ratusan Kendaraan Dinas Bermasalah
Maruli mengungkapkan, sebanyak 70 kendaraan dinas senilai Rp5,71 miliar belum dikembalikan. Kendaraan itu masih dikuasai pihak yang tidak berhak.
“Selain itu, hasil pemeriksaan juga mencatat sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya,” katanya di Jayapura, dikutip Antara, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
Dengan demikian, total kendaraan dinas yang bermasalah mencapai 300 unit. Nilai perolehannya tercatat sekitar Rp34,4 miliar.
Papua Perlu Benahi Tata Kelola Aset Daerah
KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. Langkah itu dilakukan untuk membenahi tata kelola keuangan daerah.
Fokus pembenahan juga mencakup pengelolaan barang milik daerah. Tujuannya agar aset pemerintah lebih tertib dan akuntabel.
“Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib dan akuntabel,” ujar Maruli.
Baca juga: Gubernur: 38.732 Anak Papua Selatan Tidak Sekolah, Ancaman Serius Masa Depan
Komitmen Kepala Daerah Jadi Kunci
KPK juga akan memperkuat pembinaan dan pengawasan. Upaya itu melibatkan kementerian, lembaga pembina, serta Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
Maruli menilai perbaikan tata kelola membutuhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah. Mulai dari kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunjukkan kerentanan dalam tata kelola pemerintahan.
Karena itu, gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan seluruh kepala OPD diminta memperkuat komitmen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di Papua. (*)
Editor: Yulian Saputra


