Poin Penting
- Kopdes Merah Putih disiapkan sebagai offtaker hasil desa untuk mendukung kedaulatan pangan nasional.
- Pemerintah memperkuat pascaproduksi dengan teknologi seperti dryer dan cold storage.
- Kopdes juga akan menyalurkan bansos dan kebutuhan pokok guna mendorong ekonomi desa.
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memaparkan peta jalan penguatan ekosistem koperasi yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga menyentuh sisi pasca produksi dan distribusi.
Ferry menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia mencapai tingkat kedaulatan pangan (food sovereignty), di mana kebutuhan pangan dihasilkan sepenuhnya oleh bangsa sendiri, bukan sekadar ketahanan pangan (food security) yang masih memungkinkan impor.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja bagi Generasi Muda
“Fungsi Koperasi Desa Merah Putih ini adalah menjadi off-taker atau penampung yang menyerap seluruh hasil produk masyarakat di desa, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, hingga perikanan dan kerajinan,” ujar Ferry, dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.
Fokus Benahi Pascaproduksi dan Infrastruktur
Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah lemahnya sektor pascaproduksi. Untuk itu, Kementerian Koperasi akan melengkapi Kopdes Merah Putih dengan teknologi tepat guna guna menjaga kualitas hasil panen.
Fasilitas yang disiapkan antara lain alat pengering (dryer) untuk menjaga kualitas gabah sesuai standar Bulog, serta infrastruktur pengatur suhu dan cold storage untuk produk hortikultura dan perikanan.
Baca juga: PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya
“Kami di Kementerian Koperasi akan membantu menyempurnakan kegiatan di pascaproduksi. Dengan stok yang terkelola baik, kita tidak hanya bisa menjual di dalam negeri, tetapi juga untuk kepentingan ekspor,” imbuhnya.
Jadi Penyalur Bansos dan Penggerak Ekonomi Desa
Selain sebagai penyerap hasil produksi, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai distributor barang kebutuhan pokok dan barang subsidi pemerintah. Bahkan, koperasi ini akan menjadi kanal penyaluran bantuan sosial seperti BLT dan PKH agar lebih tepat sasaran.
Menkop juga mendorong masyarakat penerima bantuan sosial untuk menjadi anggota koperasi. Dengan bertransaksi di koperasi dan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU), diharapkan pendapatan masyarakat meningkat dan mampu keluar dari kemiskinan ekstrem. (*)
Editor: Yulian Saputra








