Komisi V dan Pemerintah Tetapkan Pagu Indikatif RAPBN 2026, Ini Rinciannya

Komisi V dan Pemerintah Tetapkan Pagu Indikatif RAPBN 2026, Ini Rinciannya

Jakarta – Komisi V DPR RI bersama tujuh kementerian dan lembaga (K/L) menyepakati penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2026 dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut, agenda ini sebagai langkah awal yang krusial dalam proses penyusunan RAPBN 2026.

Meski pagu indikatif yang ditetapkan masih jauh dari kebutuhan ideal masing-masing K/L, Lasarus menegaskan bahwa Komisi V akan memperjuangkan tambahan anggaran pada tahap pembahasan RAPBN 2026 di Badan Anggaran DPR RI.

Sebagai informasi, setiap K/L yang menjadi mitra Komisi V telah mengusulkan kebutuhan anggaran, namun sebagian besar masih mengalami kekurangan (backlog) yang cukup signifikan dan harus diperjuangkan lebih lanjut.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga Bakal jadi Acuan Penyusunan ABPN 2026

Kementerian Pekerjaan Umum membutuhkan anggaran mencapai Rp139,73 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui hanya Rp70,85 triliun, sehingga membutuhkan anggaran backlog sebesar Rp68,88 triliun.

Kondisi serupa terjadi pada Kementerian Perhubungan yang membutuhkan anggaran sebesar Rp48,89 triliun namun baru mendapatkan pagu indikatif Rp24,40 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan Rp24,48 triliun.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki kebutuhan anggaran Rp3,36 triliun dengan pagu indikatif Rp1,59 triliun, sehingga menciptakan backlog sebesar Rp1,77 triliun.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membutuhkan anggaran sebesar Rp49,85 triliun, namun hanya Rp1,82 triliun yang dialokasikan sebagai pagu indikatif, sehingga meninggalkan kekurangan mencapai Rp48,03 triliun.

Adapun Kementerian Transmigrasi membutuhkan anggaran sebesar Rp2,23 triliun, dengan pagu indikatif Rp1,90 triliun, sehingga terdapat backlog Rp329 miliar.

Baca juga: Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tercatat memerlukan anggaran sebesar Rp3,55 triliun namun baru memperoleh pagu indikatif Rp1,89 triliun, sehingga menyisakan kekurangan sebesar Rp1,66 triliun.

Adapun Basarnas mengajukan Rp2,27 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui Rp1,11 triliun, sehingga terdapat backlog sebesar Rp1,26 triliun.

Program Prioritas Masih Kekurangan Anggaran

Menurut Lasarus, sebagian besar kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi menyangkut program prioritas nasional dan layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan, transportasi publik, pengembangan kawasan permukiman, hingga kesiapsiagaan dan mitigasi bencana oleh BMKG dan Basarnas.

Baca juga: 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK?

“Seluruh angka (pagu definitif) sudah kami sepakati satu per satu dengan kementerian dan lembaga terkait. Nantinya, ini akan segera kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses lebih lanjut. Kami juga sepakat akan mengawal bersama-sama agar kebutuhan yang masih backlog ini bisa dicarikan solusi dalam pembahasan RAPBN,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, dinukil laman resmi DPR RI, Jumat, 11 Juli 2025.

Sinkronisasi Program Antar-Kementerian

Lasarus menambahkan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi anggaran antar-K/L agar program pembangunan 2026 berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas nasional.

“Kesimpulan rapat ini sudah disetujui seluruh anggota Komisi V DPR RI dan juga para mitra kerja. Semoga nanti dalam pembahasan RAPBN 2026 bisa kita perjuangkan bersama untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya, diiringi ketukan palu yang menandai pengesahan hasil rapat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62