Poin Penting
- Komisi Eropa mengajukan IEU-CEPA dan IPA ke Dewan Uni Eropa sebagai tahapan menuju implementasi perjanjian.
- IEU-CEPA diharapkan memperluas akses ekspor Indonesia dan menarik investasi berkualitas dari Uni Eropa.
- Pemerintah menargetkan ratifikasi selesai pada semester II 2026 agar perjanjian berlaku mulai awal 2027.
Jakarta – Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama ekonomi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperkokoh rantai pasok global.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui percepatan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang kini memasuki tahapan penting setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union).
Baca juga: Daya Saing Indonesia Merosot Tajam di Pasar Global, Kalah Jauh dari Vietnam dan Malaysia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini waktunya bagi Indonesia untuk mengembangkan hubungan perdagangan yang bebas, adil, dan positif bagi kedua belah pihak.
“Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.
Tonggak Baru Penyelesaian IEU-CEPA
Pengajuan tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penyelesaian IEU-CEPA yang telah melalui rangkaian perundingan panjang.
Bagi Uni Eropa, kedua perjanjian tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mendiversifikasi kemitraan ekonomi, memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan mitra strategis global, menciptakan peluang ekspor baru, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku.
Baca juga: Airlangga Kejar Implementasi IEU-CEPA pada Awal 2027
Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa dan perekonomian terbesar di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia dipandang memiliki peran strategis dalam memperkuat kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa.
IEU-CEPA dan IPA dirancang sebagai perjanjian modern yang memberikan manfaat timbal balik bagi dunia usaha kedua belah pihak, sekaligus mendukung terciptanya iklim perdagangan dan investasi yang lebih terbuka, transparan, dan berkelanjutan.
Perluas Akses Ekspor dan Investasi
Melalui IEU-CEPA dan IPA, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor ke Indonesia, serta membuka peluang investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.
Perjanjian ini juga mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual dan penguatan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan serta ekspor bahan baku kritis.
Baca juga: Implementasi IEU CEPA Diprediksi Bakal Sumbang 0,04 Persen ke Ekonomi RI
Bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan mampu memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Selain itu, perjanjian tersebut diharapkan menjadi katalis peningkatan produktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Target Berlaku Awal 2027
Apabila disetujui Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dan mulai berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional agar implementasi perjanjian dapat berjalan sesuai target.
Baca juga: Kesepakatan IEU-CEPA Diteken, Indonesia Perluas Akses Ekspor ke Uni Eropa
Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan substansi perundingan IEU-CEPA pada 2025 dan menargetkan ratifikasi rampung pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027.
“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” pungkas Airlangga. (*)
Editor: Yulian Saputra


