Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google berkolaborasi dalam Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Program itu merupakan kolaborasi strategis bagi organisasi mitra Google untuk secara sukarela memberi informasi tentang masalah yang berpotensi membahayakan dan melanggar kebijakan serta pedoman komunitas.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa, AFPI beserta 97 platform pinjaman daring (pindar) anggota turut serta memerangi pinjaman online ilegal (pinjol) melalui kampanye #BerantasPinjolIlegal di Google Priority Flagger Program.

Dalam tiga bulan, pilot program tersebut telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pinjol ilegal. Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan dan sisanya sedang dalam proses verifikasi Google untuk dihapus dari Play Store.

Dalam program ini, AFPI mengumpulkan data melalui berbagai platform yang berasal dari riset, investigasi, dan aduan masyarakat mengenai situs atau aplikasi pinjol ilegal yang terindikasi membahayakan masyarakat.

Baca juga: AFPI Pede Industri Pindar Makin Tumbuh di 2025

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mendukung AFPI dalam memberantas pinjol ilegal. Kami juga mengapresiasi Google sebagai mitra strategis yang telah melakukan kolaborasi dengan AFPI dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat,” ucap Entjik dikutip, 18 Februari 2025.

Bagi AFPI, Google Priority Flagger Program ini juga sejalan dengan upaya asosiasi untuk memberantas pinjol ilegal. Salah satunya yang terbaru dengan melakukan repositioning pindar. 

“Inisiatif pindar ini merupakan upaya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat terhadap perbedaan fintech lending dengan pinjaman online atau pinjol,” imbuhnya.

Baca juga: 11 Fintech P2P Lending Dikejar Deadline Penuhi Ekuitas, AFPI Kasih Solusi Ini

Adapun, pengadopsian diksi pindar ini diharapkan dapat lebih mencerminkan sifat sebenarnya dari layanan fintech lending, yaitu sebagai solusi keuangan berbasis digital yang inovatif, mudah diakses, dan bertanggung jawab.

“Ke depan, kami berharap program ini bisa terus dijalankan sebagai bentuk komitmen stakeholders di bidang teknologi dan informasi untuk menjaga ruang digital yang sehat bagi masyarakat,” kata Entjik. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update