Jakarta — Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di SD Negeri wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.
“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” kata Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6).
Saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah.
Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya
Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.
Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, lanjut Dadan, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik. Ini dilakukan guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.
“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” jelasnya.
Baca juga : Presiden Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Berhasil 99,99 Persen
Namun, apabila mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal
“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” tegas Dadan.
BGN menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka. (*)
Editor: Galih Pratama