Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
BANK pembangunan daerah (BPD) lahir dari rahim desentralisasi. Tapi, hari ini, BPD dibunuh oleh sentralisasi. Lebih celaka, pemiliknya, yaitu pemerintah daerah (pemda), membiarkan, bahkan malah menjadikannya sebagai penopang karier politik. Plus banyak aturan yang tumpang tindih antara OJK, Kemendagri, dan Kemenkeu.
Sentralisasi payroll ASN – petugas pertanian, tenaga kesehatan, dan segera guru – adalah pukulan telak bagi BPD. Jika intervensi politik dan tum-pang tindih regulasi tak dibenahi, “kiamat BPD” bukanlah metafora, melainkan keniscayaan ekonomi politik.
Ada 27 BPD di Indonesia saat ini dengan total aset Rp1.043 triliun. Mayoritas, terutama yang kecil, sangat bergantung pada dana pemda dan ASN: porsinya 50 persen-70 persen DPK, di BPD kecil bahkan menembus 80 persen. Ini bukan sekadar ketergantungan, melainkan capture struktural: BPD hidup dari sirkulasi uang birokrasi.

Sebagai gambaran, belanja pegawai daerah mencapai Rp506 triliun per tahun. Dari jutaan ASN daerah, 2,15 juta adalah guru, lalu 400.000 nakes, dan belasan ribu penyuluh. Gaji mereka mengendap di BPD. Ia menciptakan dana murah, memperbesar DPK, dan menjadi pintu masuk kredit konsumtif – tulang punggung profitabilitas.
Baca juga: BPD Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah, Transformasi Digital Jadi Kunci
Sentralisasi terlihat nyata: honor PPL diarahkan Kementan langsung dari pusat, insentif nakes disalurkan Kemenkes, wacana penarikan gaji guru ke Kemendikdasmen makin santer. Perpindahan ini tidak menyangkut soal likuiditas, tapi soal kredit yang sudah telanjur dikucurkan.
Efek dominonya brutal: cost of fund naik, likuiditas mengetat, kredit ke UMKM dan proyek daerah terhambat, pendapatan nonbunga merosot, basis data nasabah ASN hilang. Ini double whammy: pendapatan turun, biaya naik, basis bisnis menyusut.
Jika sentralisasi adalah pukulan dari atas, intervensi politik pemda adalah pukulan dari bawah. BPD dimiliki provinsi dan kabupaten/kota. Struktur kepemilikan tersebar menciptakan common pool problem: tak ada pemegang saham mayoritas yang bertanggung jawab, semua merasa berhak menuntut dividen dan fasilitas kredit. Semua harus mengikuti jadwal kunjungan kerja gubernur ke mana saja.
Akibatnya, BPD menjadi “warisan menang pilkada”: direksi dan komisaris dipilih bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan politik. Bank daerah dijadikan sapi perah – dipaksa menyalurkan kredit titipan, meminjami kerabat pejabat, menanggung kredit macet.
Intervensi diperparah rent-seeking. Pilkada butuh dana. BPD sering jadi sumber pendanaan tidak langsung – kredit kepada kontraktor pemenang tender, penempatan dana, dividen yang diarahkan. BPD adalah contoh sempurna state capture by local elites: bukan lembaga intermediasi keuangan, melainkan intermediasi kekuasaan.
Saat sentralisasi payroll mengurangi arus dana birokrasi, BPD yang sudah digerogoti intervensi kehilangan bantalan likuiditas. Ia seperti pasien diabetes yang mendadak dipotong asupan gizinya: tak punya cadangan untuk bertahan. Hari-hari ini, likuiditas makin langka di daerah, dan tentunya BPD. Tapi, pemiliknya justru sibuk bagaimana mendapatkan manfaat politik dengan menguasai BPD yang sedang dalam jalan terjal.
Sentralisasi payroll menambah paradoks. Pusat menarik gaji ASN ke bank nasional dengan alasan efisiensi, tapi pada saat yang sama mewajibkan BPD memenuhi modal inti minimum yang membutuhkan suntikan modal dari pemda. Jika sumber dana BPD dikeringkan, dari mana BPD tumbuh? Ini kebijakan yang saling menegasikan: pusat meminta BPD kuat, tapi pusat memotong urat nadi BPD. Padahal, kondisi BPD sekarang sudah berbeda dengan kondisi 10 tahun lalu. Sudah bertransformasi, tapi intervensi pemda dan sentralisasi menjadi pukulan telak.
Kiamat BPD bukan takdir alam, melainkan hasil pilihan kebijakan dan kegagalan tata kelola. Jika pusat dan daerah sepakat menjadikan BPD lembaga keuangan sehat, profesional, dan berdaya saing, sentralisasi payroll justru bisa menjadi momentum transformasi. Namun, jika intervensi politik dibiarkan dan tumpang tindih kebijakan tak dibenahi, BPD akan menjadi museum ekonomi daerah: dikenang sebagai peninggalan desentralisasi yang gagal.
Baca juga: BPD-SI Minta Persaingan Lebih Adil dalam Akses Dana Pemerintah
Sentralisasi gaji guru – jika benar terjadi – bisa jadi akhir segalanya. Ia akan menambah satu paku lagi di peti mati BPD yang sudah lama dipersiapkan elite lokal. Pilihan di tangan kita: membiarkan BPD mati sebagai korban ekonomi politik, atau menghidupkan-nya kembali sebagai pilar keuangan daerah yang modern dan mandiri.
Pikiran sentralisasi gaji ASN guru harus dihen-tikan. Jika tidak, “kiamat” BPD sudah dekat. Jadi, pemerintah pusat harus memahami desentralisasi dengan menempatkan BPD sebagai soko guru ekonomi dan tuan rumah di daerah, dan mendorong BPD untuk terus bertrans-formasi menjadi bank yang tumbuh berkelanjutan. Jangan ganti gubernur ganti direksi.
Sentralisasi gaji ASN guru, PPL dan nakes tak hanya akan menjadi kiamat BPD, tapi juga pemda akan kekeringan dana. Sebab, hanya BPD-lah penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, DPRD dan pemda tak boleh diam atas kesewenang-wenangan pusat. Kiamat BPD sudah dekat.


