Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh digitalisasi Program Perlindungan Sosial, khususnya dalam penyaluran bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Kemkomdigi telah menyiapkan infrastruktur penting guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan secara akurat, cepat, dan aman.
Meutya memastikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digunakan dalam digitalisasi bansos berfungsi dengan baik dan terlindungi dari serangan siber.
“Kita tes keamanan sistemnya bersama BSSN, kami sedang menguji ketahanan sistem saat menerima lonjakan data dalam jumlah besar, karena hal ini krusial agar program berjalan lancar,” ujar Meutya dalam rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca juga: Gandeng Komdigi, AFPI Bakal Blokir Akun Galbay
Diketahui, SPLP merupakan sistem penting yang menghubungkan data dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Meutya juga meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memberikan akses terhadap data yang berkaitan dengan Program Perlindungan Sosial agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat.
Baca juga: Komdigi Resmi Take Down Situs PeduliLindungi karena Judi Online
Senada dengan Meutya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait segera menyiapkan data yang dibutuhkan untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat.
Menurut Luhut, digitalisasi bantuan sosial merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam Program Perlindungan Sosial.
Luhut meyakini program ini dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi yang erat antarpemangku kepentingan.
“Saya juga minta kerja sama yang sudah hebat ini terus dikembangkan, dan proses evaluasi setiap tahap itu nanti dilakukan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra