Kasus Jiwasraya terus bergulir dan menyisakan kekhawatiran mendalam, tidak hanya kepada para nasabahnya, tetapi juga seluruh pemegang polis asuransi jiwa. Diskusi sengit secara intens juga terus dilakukan antara DPR dan Pemerintah, dalam hal ini Kementrian BUMN dan juga Kementrian Keuangan. Kementrian Keuangan pun akhirnya memberikan opsi untuk suntik modal Jiwasraya melalui pos APBN. (*)