Poin Penting:
- Kemenperin mempercepat pemulihan 3.020 IKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat melalui Program Restart IK.
- Aceh menjadi wilayah dengan jumlah IKM terdampak terbesar, mencapai 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan.
- Program Restart IK mencakup bantuan mesin, akses pembiayaan, perluasan pasar, pendampingan usaha, serta penguatan Sentra IKM hingga 2028.
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pemulihan 3.020 industri kecil menengah (IKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah ini ditempuh melalui Program Restart Industri Kecil (Restart IK) sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan percepatan pemulihan industri kecil menjadi bagian penting dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah juga mengerahkan berbagai dukungan agar pelaku usaha dapat kembali berproduksi.
“Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Agus, dikutip Antara, Jumat (3/7).
Dia mengatakan seluruh jajaran Kementerian Perindustrian harus bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak.
Baca juga: Mensos Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatra Cair Pekan Depan, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Kemenperin Terbitkan Instruksi Percepatan Pemulihan
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (PRRP) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Satgas bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Melalui kebijakan itu, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta para pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan agar program pemulihan berjalan sesuai kebutuhan pelaku industri kecil di setiap daerah.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi pelaku industri kecil. Pemetaan tersebut bertujuan membuka peluang kemitraan dengan industri skala besar sehingga pemulihan usaha dapat berlangsung lebih cepat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Agus.
3.020 IKM Terdampak, Aceh Jadi Wilayah Terbanyak
Berdasarkan pendataan hingga April 2026, terdapat 3.020 pelaku industri kecil yang terdampak bencana di tiga provinsi.
Aceh menjadi daerah dengan jumlah terdampak terbesar, yakni 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, Sumbar mencatat 649 unit usaha terdampak. Adapun Sumatera Utara memiliki 223 unit usaha yang terdampak bencana.
Berdasarkan sektor usaha, industri pangan menjadi yang paling banyak terdampak dengan 1.321 unit usaha. Disusul sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha.
Kemudian sektor furnitur dan bahan bangunan mencapai 412 unit usaha. Sektor logam, mesin, elektronika, dan alat angkut tercatat sebanyak 374 unit usaha, sedangkan sektor industri aneka sebanyak 11 unit usaha.
Baca juga: Pemulihan Bencana Padang Dapat Suntikan Rp1,1 Triliun dari APBN
Program Restart IK Disiapkan hingga 2028
Untuk mempercepat pemulihan, Kemenperin menyiapkan bantuan mesin dan peralatan produksi bagi usaha yang mengalami kerusakan.
Pemerintah juga memfasilitasi perluasan akses pasar, pembiayaan melalui lembaga keuangan, serta pendampingan peningkatan mutu produk melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.
Program Restart IK dijalankan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar pelaku industri kecil dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan Dinas Perindustrian.
Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai rumah produksi bersama bagi pelaku usaha di wilayah terdampak.
“Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Agus.
Baca juga: Komisi V DPR Soroti Anggaran Rp2,34 Triliun untuk Hunian Pascabencana
Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana hingga 2028.
Saat ini pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaannya.
“Kami berharap dukungan anggaran dapat segera terealisasi sehingga seluruh program pemulihan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, pelaku industri kecil dapat segera bangkit, kembali berproduksi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” kata Agus.
Baca juga: Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan pelaksanaan awal Restart IK akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Bantuan yang diberikan meliputi mesin dan peralatan produksi, bahan baku, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, desain kemasan, hingga berbagai bentuk pendampingan.
Melalui pendekatan berbasis Sentra IKM, pemerintah juga menyediakan layanan produksi bersama bagi pelaku usaha yang belum dapat beroperasi secara mandiri.
Dukungan bahan baku dan akses pasar turut disiapkan agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemenperin menargetkan industri kecil di wilayah terdampak segera kembali berproduksi dan mendorong pemulihan ekonomi daerah. (*)
Editor: Yulian Saputra


