Jakarta – Kementerian Keuangan sebagai Kementrian yang berperan besar dalam menyusun pagu anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dikabarkan akan memperoleh anggaran sebesar Rp42,174,1 triliun pada RAPBN tahun 2017.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk Program Peningkatan dan Pengamanan Penerimaan Pajak dengan indikator kinerja antara lain persentase realisasi penerimaan pajak terhadap target sebesar 100%, persentase tingkat kepatuhan formal wajib pajak sebanyak 75%, dan tingkat kepuasan pengguna layanan DJP sebesar 73,22 (skala 100).
Selain itu, pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan oleh Kementrian Keuangan untuk melaksanakan Program Pengawasan, Pelayanan, dan Penerimaan di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang mempunyai indikator kinerja antara lain: waktu penyelesaian proses kepabeanan (customs clearance) 1,2 hari, persentase realisasi penerimaan bea dan cukai terhadap target sebesar 100%, dan persentase hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21) sebesar 60%.
Pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan untuk mendukung Program Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dan Program Pengelolaan Anggaran Negara. (*)