Poin Penting
- Purbaya menolak pinjaman IMF karena menilai kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia masih kuat sehingga belum membutuhkan pendanaan darurat.
- IMF menawarkan pembiayaan sebesar 20 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS yang ditujukan bagi negara dengan risiko atau tekanan ekonomi tinggi.
- Pemerintah menegaskan Indonesia masih memiliki cadangan dana sekitar 25 miliar dolar AS sehingga kondisi keuangan negara dinilai tetap aman.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat sehingga belum membutuhkan fasilitas pembiayaan darurat.
Tawaran pinjaman senilai 20 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS tersebut disampaikan dalam rangkaian Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia di Washington DC pada 13-17 April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan tawaran tersebut merupakan instrumen pembiayaan yang disiapkan IMF untuk membantu negara menghadapi potensi risiko dan kondisi darurat.
Menurut Herman, Menkeu Purbaya memandang kondisi perekonomian nasional masih berada dalam jalur yang sehat sehingga belum memerlukan dukungan pendanaan dari IMF.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Butuh Bantuan Pinjaman dari IMF
Purbaya Nilai Pinjaman IMF Belum Dibutuhkan
Herman menjelaskan bahwa karakter utama IMF adalah menyediakan pembiayaan bagi negara yang menghadapi risiko ekonomi tinggi. Karena itu, lembaga tersebut cenderung menggunakan proyeksi yang lebih konservatif dalam melihat kondisi ekonomi suatu negara.
“Karena nature-nya mereka (IMF) melihatnya dari sisi risiko. Karena mereka itu produk utamanya adalah pembiayaan untuk menghadapi risiko,” kata Herman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Purbaya tetap optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia. Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi masih terjaga dan berkomitmen mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Atas dasar itu, penerimaan fasilitas pembiayaan IMF dinilai tidak sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini.
“Kalau kita terima pembiayaan itu, artinya pembiayaan itu pembiayaan untuk menghadapi kondisi dengan risiko tinggi. Kita kondisi masih terkendali, kita tumbuh waktu itu bisa kencang, terus ditawarin pendanaan darurat gitu, ya tentu saja with all due respect, kita belum butuh saat itu,” jelas Herman.
Skema IMF Berbeda dengan World Bank dan AIIB
Herman mengatakan skema pembiayaan IMF memiliki karakter yang berbeda dibandingkan lembaga multilateral lainnya seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) maupun Bank Dunia (World Bank).
Menurutnya, AIIB lebih banyak menyalurkan pembiayaan berbasis proyek atau kegiatan komersial. Sementara Bank Dunia menyediakan pembiayaan yang lebih beragam, mulai dari mitigasi risiko hingga pinjaman pembangunan (development loan).
Adapun IMF lebih berfokus pada penyediaan dana bagi negara yang menghadapi tekanan ekonomi atau situasi darurat.
“Bedanya kalau IMF itu dia memang lebih menekankan pada sisi risk-nya. Kalau World Bank itu dia ada sisi risk-nya, tapi ada juga sisi development-nya,” tutur Herman.
Baca juga: Purbaya: IMF, Bank Dunia hingga Investor Global Nilai Positif Arah Fiskal RI
Purbaya: Indonesia Masih Memiliki Cadangan Dana yang Memadai
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa IMF dan Bank Dunia menyiapkan dana sebesar 20 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS untuk membantu negara-negara yang membutuhkan dukungan pembiayaan di tengah ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.
Namun, ia menyampaikan kepada kedua lembaga tersebut bahwa Indonesia belum memerlukan pinjaman karena masih memiliki cadangan dana yang cukup.
“Saya bilang sama dia (IMF dan Bank Dunia), sekarang saya belum butuh (pinjaman), karena saya sendiri punya persediaan hampir 25 miliar dolar AS (setara Rp428,77 triliun dengan kurs Rp17.150 per dolar AS),” kata Purbaya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas penawaran tersebut, tetapi menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih aman sehingga belum membutuhkan pendanaan darurat dari lembaga internasional.
“Saya masih punya uang sebesar 25 miliar dolar AS juga, yang kami pegang untuk negara sendiri. Mereka (IMF dan Bank Dunia), 25 miliar dolar AS untuk beberapa negara. Jadi, kondisi keuangan kita masih aman,” tuturnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


