Kemendagri Singgung 25 Daerah Pasif Kendalikan Inflasi: Hanya Harapkan Anugerah Tuhan

Kemendagri Singgung 25 Daerah Pasif Kendalikan Inflasi: Hanya Harapkan Anugerah Tuhan

Poin Penting

  • Kemendagri menyoroti 25 daerah yang pasif dalam pengendalian inflasi dan hanya mengandalkan “anugerah Tuhan” tanpa aksi nyata.
  • Hanya 43 daerah yang konsisten menjalankan sembilan langkah pengendalian inflasi sepanjang 2025.
  • Sebanyak 287 daerah dinilai hanya menjalankan sebagian kecil langkah pengendalian secara tidak optimal.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyoroti 25 daerah yang dinilai belum melakukan upaya konkret dalam pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.

“Ini 25 daerah yang hanya mengharapkan anugerah Tuhan Yang Maha Esa tanpa bekerja,” ujar Tomsi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.

Tomsi menekankan bahwa pengendalian inflasi memerlukan kerja nyata dan keseriusan dari kepala daerah serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa stabilitas harga pangan terbukti dapat dijaga bila penanganan inflasi dijalankan secara serius.

“Kita sudah membuktikan bahwa kalau kita kerja keras, buktinya bisa beras sama minyak goreng turun, tentunya terhadap barang-barang yang lain juga sama,” tegasnya.

Baca juga: Inflasi di Daerah Melonjak, Kemendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Pasar

Tomsi memaparkan, dari total seluruh pemerintah daerah, hanya 43 yang konsisten menjalankan sembilan langkah pengendalian inflasi secara penuh sepanjang 2025.

Langkah-langkah tersebut meliputi pemantauan harga dan stok, rapat teknis tim pengendali inflasi, menjaga pasokan bahan pokok, gerakan menanam, operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, koordinasi dengan daerah penghasil komoditi, realisasi Belanja Tak Terduga (BTT), serta pemberian bantuan transportasi dari APBD.

“Saya berharap kegiatan sembilan langkah menurunkan inflasi atau harga-harga ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hanya 43 daerah yang betul-betul melaksanakan enam dari sembilan langkah ini, tapi 6 saja kalau dilaksanakan sudah luar biasa, hanya 43 daerah yang rajin,” ungkapnya.

Baca juga: Bahaya Laten Revisi UU P2SK: Independensi Otoritas Keuangan Dikorbankan Demi “Libido” Kekuasaan?

Sementara, 159 daerah dinilai cukup baik per 6 Oktober 2025, kemudian 287 daerah hanya menjalankan sebagian kecil langkah secara setengah-setengah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update