Poin Penting
- Kejagung melalui penyidik Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
- Istana meminta publik menunggu proses hukum berjalan dan menanti hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
- Penggeledahan terjadi sehari setelah Presiden Prabowo mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang.
Jakarta – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah pergantian pimpinan lembaga tersebut. Menanggapi perkembangan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dan menunggu hasil pemeriksaan.
Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejagung pada Rabu (3/6/2026). Sejak pagi, area kantor dilaporkan dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan kepolisian.
Berdasarkan informasi di lokasi, akses ke kantor pusat dibatasi dan tamu selain pegawai tidak diperkenankan masuk. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.
Baca juga: Sehari usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN
Penggeledahan BGN oleh Penyidik Jampidsus
Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Benar,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada Antara di Jakarta.
Jeffry menjelaskan bahwa tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu pagi. Namun, hingga saat ini Kejagung belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai tujuan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan.
Baca juga: Breaking News! Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Nanik Deyang
Di lokasi, sebagian besar pegawai yang keluar-masuk kantor memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan. Sementara itu, salah satu petugas keamanan menyebut sejumlah pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri kegiatan yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins.
Mensesneg Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan BGN
Menanggapi penggeledahan itu, Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” kata Prasetyo dikutip Antara, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai penggeledahan kantor BGN dan kaitannya dengan pergantian pimpinan lembaga yang diumumkan sehari sebelumnya.
Prasetyo menegaskan bahwa pergantian pimpinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola dan manajemen kelembagaan, baik di BGN maupun kementerian dan lembaga lainnya.
“Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum,” ujarnya.
Baca juga: DPR Dukung Pergantian Kepala BGN, Dasco: Langkah Tepat Perkuat Tata Kelola MBG
Pergantian Kepala BGN jadi Sorotan
Penggeledahan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan BGN.
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6), Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional terhitung mulai 2 Juni 2026.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Baca juga: Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Dadan, MBG Dipastikan Tetap Berlanjut
Posisi Dadan kemudian dipercayakan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung. Baik pemerintah maupun aparat penegak hukum meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung. (*)
Editor: Yulian Saputra


