Poin Penting
- BI optimistis nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung kebijakan stabilisasi, imbal hasil yang menarik, dan prospek ekonomi Indonesia.
- Rupiah menguat 0,76 persen menjadi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026, didukung peningkatan intervensi BI di pasar valas.
- BI memperkuat daya tarik investasi asing melalui kenaikan suku bunga SRBI, insentif hedging swap, dan penambahan instrumen operasi moneter berbasis valuta asing.
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat setelah sempat mengalami tekanan. Keyakinan tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi yang ditempuh bank sentral.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76 persen (poin to poin/ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca juga: Breaking News! BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,75 Persen
Perry menjelaskan, penguatan rupiah didorong oleh langkah stabilisasi yang dilakukan BI di tengah tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing dari korporasi domestik.
“Dalam kaitan ini, intensitas intervensi valuta asing ditingkatkan, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri,” imbuhnya.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Hingga 15 Juni 2026, posisi SRBI tercatat mencapai Rp1.021,13 triliun. Kepemilikan investor nonresiden meningkat menjadi Rp238,09 triliun atau setara 23,32 persen dari total outstanding.
Tambah Instrumen untuk Tarik Investor Asing
BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio.
Baca juga: SRBI Makin Menarik, BI Catat Aliran Modal Asing Tembus Rp54,3 Triliun
Selain itu, bank sentral memperluas instrumen operasi moneter valuta asing melalui instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Langkah tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam transaksi perdagangan dan investasi. (*)
Editor: Yulian Saputra


