Jakarta – Penempatan dana Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) oleh pemerintah dinilai bisa menggenjot pertumbuhan premi di industri asuransi. Pasalnya, setiap penyaluran kredit di berbagai sektor umumnya disertai dengan perlindungan asuransi.
Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graga Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance, Jemmy Atmadja membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku industri asuransi sendiri telah menjalin kerja sama dengan bank himbara, termasuk dengan perusahaan pembiayaan (multifinance).
“Sehingga, dana senilai Rp200 triliun yang dikucurkan ke bank Himbara akan rekanannya, di mana setiap perusahaan akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.
Baca juga: Hormati Putusan MK, Bos Maximus Insurance Tekankan Hal Ini
Jemmy menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberikan efek berganda bagi industri asuransi, termasuk bagi Maximus Insurance.
“Nah, di situ kami juga akan mendapatkan kontribusi. Tetapi, memang tidak serta merta mendapatkan secara langsung. Namanya bank, namanya nasabah juga sangat selektif ya,” jelasnya.
Ia pun menekankan kesiapan pelaku industri asuransi, termasuk Maximus Insurance, dalam memberikan layanan terbaik, terutama terkait proses klaim untuk bank pemerintah maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi rekanan.
“Jadi, kalau kita hanya menunggu, tetapi kita tidak mempersiapkan diri untuk pelayanan yang baik atau service excellent, kita tidak kebagian,” ujarnya.
Baca juga: Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah
Jemmy tak menampik bahwa Maximus Insurance ingin memperoleh porsi besar kucuran dana tersebut. Namun, dirinya menyadari bahwa penyaluran kredit dari bank atau rekanan tersebut sudah memiliki pertimbangan tersendiri.
“Karena kan setiap perusahan itu ada kelompok permodalannya. Jadi, itu kita kembalikan kepada bank dan leasing tersebut,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Maximus Insurance sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dengan kondisi keuangan yang sehat siap menerima potensi bisnis dari kebijakan tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra









