Total 11 Tersangka
Dengan penambahan delapan tersangka baru, total tersangka dalam perkara ini kini mencapai 11 orang.
Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yaitu DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan ISL selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022. (*)
Editor: Yulian Saputra









