Kasus Sritex Jadi Alarm: Kredit Bank Perlu Pengawasan Ekstra
Page 3

Kasus Sritex Jadi Alarm: Kredit Bank Perlu Pengawasan Ekstra

Jakarta – Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menanggapi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya, yang berujung pada kerugian negara senilai Rp1,09 triliun.

Ia menilai bahwa kasus yang melibatkan sejumlah bank daerah tersebut seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, secara umum bank telah memiliki kebijakan dan prosedur standar operasional (SOP) kredit yang memadai.

“Bank juga diawasi oleh internal audit dan eksternal regulator, harusnya tata kelola dan sistem mitigasi risiko juga telah berjalan baik di bank,” katanya, kepada Infobanknews, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga: BI Rate Dipangkas, Kok Bunga Kredit Bank Belum Ikut Turun?

Trioksa menilai, kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp1 triliun tersebut harus dikaji secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab utamanya.

“Misalnya penyalahgunaan kredit yang diberikan bank yang tidak sesuai dengan peruntukan awal sehingga munculnya kredit macet tersebut,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penelaahan secara case by case, untuk menilai apakah terdapat prosedur yang belum terpenuhi, atau justru disebabkan oleh faktor lain yang belum terungkap.

Baca juga: Kasus Sritex Jadi Alarm, Kredit Bank Perlu Pengawasan Ekstra

Trioksa menegaskan bahwa mitigasi risiko dan penerapan SOP kredit perlu diperkuat oleh seluruh pelaku industri perbankan, terutama untuk kredit dalam jumlah besar.

“Perlu dilakukan monitoring terhadap kredit yang diberikan khususnya prioritas ke kredit-kredit besar sehingga dapat dideteksi dan dicarikan solusi sejak dini,” pungkasnya.

Related Posts

News Update

Netizen +62