Oleh Tim Redaksi Infobank Media Group
LEBIH dari setahun. Tepatnya 15 bulan. Itulah yang telah dijalani Yuddy Renaldi sejak surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu jatuh ke tangannya pada Maret 2025. Setahun lebih yang terasa seperti seabad. Setahun lebih yang penuh dengan penderitaan fisik, jiwa, dan batin yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Tulisan ini bukan untuk menghakimi. Bukan untuk membela orang yang “ditersangkakan” korupsi tanpa mens rea dan aliran dana. Tulisan ini karena ada kisah manusia yang hilang di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, di tengah asumsi yang dibungkus menjadi “berita”, di tengah slogan-slogan mulia yang sayangnya tak pernah menyentuh tanah kemanusiaan. Kisah seorang profesional yang membangun rumah kedua bagi dirinya—Bank BJB—dengan segenap integritas, lalu rumah itu dirobohkan oleh tangan yang sama yang dulu ia minta nasihat.
Kisah Yuddy adalah cermin bagi kita semua: bahwa di negeri ini, seorang bisa dihancurkan hanya dengan kata “pasti tahu”.
Banyak yang tidak pernah bertemu Yuddy secara langsung. Tapi dari bahan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK yang dapat dibaca, terbetik gambaran seorang bankir yang mencintai profesinya seperti seorang seniman mencintai karyanya. Di setiap pertemuan dengan teman-teman dan sahabat bankir lainnya, ia selalu membanggakan Bank BJB sebagai “rumah kedua”. Bukan sekadar tempat bekerja, tetapi tempat ia berharap meninggalkan legacy—sesuatu yang membanggakan untuk dikenang.
Dan memang, di bawah kepemimpinan Yuddy bersama tim pengurus, Bank BJB bertransformasi luar biasa. Kemajuan teknologi IT, digital banking, jaringan perbankan yang nasional—semua itu membuat bank kebanggaan Jawa Barat ini oleh para talenta muda disebut sebagai “Bank Himbara ke-6”. Gelar akademik dalam dan luar negeri dari universitas-universitas prestisius berbondong-bondong ingin bergabung. Mereka melihat Bank BJB sebagai tempat yang keren.
Baca juga: Sudah Benar! Hakim Putus Bebas Eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi atas Dakwaan Tindak Pidana Kredit Macet Sritex
Dari sisi kinerja, laba tahunan mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah Bank BJB berdiri. Tahun 2022 laba sebelum pajak Bank BJB pernah mencapai Rp2,8 triliun. Dividen mengalir deras ke pemegang saham. Dan yang tak kalah penting, Yuddy dan tim pengurus merancang kebijakan penuh motivasi untuk memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi para karyawan – yang sejahtera karena bonus hasil kerja kerasnya. Sungguh, sebuah ekosistem kemajuan yang dibangun dengan susah payah, dengan jaringan, dengan tata kelola yang sangat baik.
Lalu, apa yang terjadi? Rumah yang indah itu mulai retak bukan karena gempa, bukan karena banjir, tetapi karena surat yang datang pada awal Maret 2025.
Yang paling menyayat hati adalah, KPK adalah lembaga yang selalu dihormati Yuddy. Ironisnya, ia sendiri sering meminta pendapat lembaga anti rasuah itu melalui program Koordinator & Supervisi Pencegahan Daerah, Provinsi Jawa Barat. Ia ingin tata kelola Bank BJB semakin baik, semakin comply. Ia datang dengan niat tulus untuk belajar dan memperbaiki.
Namun surat itu datang. Tuduhan keji dan zhalim meluncur: dugaan korupsi penggunaan dana non-budgeter iklan Bank BJB. Yuddy terkejut, karena ia tidak pernah mengetahui apalagi melakukan. Para pihak (agensi) yang disebut-sebut sebagai tersangka lainnya pun sama sekali tidak ia kenal satu orang pun.
Di hadapan para pengurus Bank BJB, Yuddy berusaha tegar. Ia tak ingin anak buahnya melihat kerapuhan hatinya. “Kalian tetap bekerja baik, jaga integritas, jaga bank ini,” katanya waktu itu seperti dikutip media waktu itu. Padahal jiwanya remuk. Namun ia lebih khawatir bank yang susah payah dibangunnya hancur oleh framing pemberitaan negatif yang mulai digulirkan setiap hari. Tuduhan merugikan negara Rp222 miliar. Yuddy dijadikan tersangka tanpa pemeriksaan.
Sebab itulah yang terjadi. Direktur Penyidikan dan Juru Bicara KPK—dengan enteng, sambil tersenyum, tanpa rasa berdosa—setiap hari menyuapi media dengan narasi hitam. Mereka membangun cerita untuk menghancurkan kehormatan, nama baik, integritas, dan harga diri Yuddy. Selama berbulan-bulan.
Mundur dari jabatan Direktur Utama Bank BJB—meskipun masih tersisa empat tahun masa tugas—adalah pilihan terbaik menurut Yuddy. Bukan karena ia mengaku bersalah, tetapi karena ia ingin menjaga reputasi rumah kedua yang sangat dicintainya.
Ketika Harta Seumur Hidup Disapu Bersih
Penderitaan tidak berhenti di situ. Setelah penetapan tersangka, Yuddy mengalami apa yang mungkin tidak pernah ia bayangkan: seluruh aset dan harta bendanya disita dan diblokir. Tanpa kecuali.
Termasuk aset warisan orang tuanya. Termasuk hasil kerja puluhan tahun di Bank Mandiri dan Bank BNI. Termasuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dari Bank BJB sendiri dan dari bank sebelumnya. Semua disapu bersih. Yuddy menempatkan seluruh simpanannya di BJB – hal ini jarang dilakukan oleh direksi bank-bank di Indonesia yang enggan menyimpan seluruh simpanannya di bank yang dikelola. Tapi, Yuddy jujur menaruh di Bank BJB yang dipimpinnya.
Seorang akademisi hukum, seperti dikutip media, bertanya: di negara mana seseorang yang masih berstatus tersangka—belum terbukti bersalah—harus kehilangan seluruh hartanya, termasuk yang jelas-jelas diperoleh dari tempat kerja sebelumnya yang tak ada hubungan dengan kasus? Di mana letak praduga tak bersalah yang selama ini menjadi acuan hukum Indonesia?
KPK, dengan segala kewenangannya, terkesan show off memiskinkan. Seolah dengan memblokir semua aset, mereka telah menunjukkan betapa hebatnya mereka memberantas korupsi. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya: mereka telah mengabaikan asas hukum yang paling fundamental.
Akibatnya, Yuddy dan keluarganya hidup dalam keadaan memprihatinkan. Anak-anak, teman, sahabat, saudara-saudaralah yang kini menopang kehidupannya. Mereka masih percaya Yuddy adalah orang jujur. Sebab selama ini, Yuddy hidup sederhana, tidak bermewah-mewah, uangnya hanya ditabung untuk masa pensiun.
Empat Kali Pemeriksaan, Nol Bukti
Lebih dari setahun berlalu. Tim penyidik KPK sudah berganti empat kali, namun tetap dipimpin oleh Budi Sukmo Wibowo—yang kini menjadi Direktur Penyidikan KPK. Empat kali pemeriksaan terhadap seluruh saksi telah dilakukan. Termasuk pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan semua pihak yang disebut-sebut, yang kadang terasa seperti menonton infotainment di gedung KPK.
Hasilnya? Tidak ditemukan aliran dana. Tidak ditemukan mens rea. Tidak ditemukan gratifikasi. Nol.
Angka fantastis Rp222 miliar yang disebut KPK sebagai kerugian negara tetap hanya berputar di udara, tak pernah mendarat sebagai bukti. Bank BJB sendiri dari tahun buku 2021 hingga akhir tahun buku 2025 tetap membukukan laba. Tahun 2025 saja laba mencapai Rp1,58 triliun. Ini bukti autentik: tidak ada kebocoran, tidak ada kerugian dana signifikan di Bank BJB.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) sampai hari ini tidak pernah merilis dokumen apa pun tentang adanya kerugian negara dalam kasus ini. Padahal BPK adalah otoritas yang berhak menyatakan kerugian negara.
Penggeledahan dilakukan berkali-kali. Brankas Bank BJB, rumah Yuddy, rumah tersangka lainnya, rumah Ridwan Kamil—diobrak-abrik. Hasilnya: tidak ditemukan satu rupiah pun uang dari dana non-budgeter iklan BJB.
Menurut sumber Infobank, informasi dari internal KPK menyebutkan PPATK sudah memeriksa riwayat transaksi Yuddy berdasarkan LHKPN dan data keuangan lainnya. Hasilnya: tidak ditemukan Yuddy menyalahgunakan dana atau menerima aliran dana dari kasus tersebut.
Lalu, mau apa lagi KPK? Tanpa pernah melakukan pemeriksaan yang sungguh-sungguh sebelum menetapkan tersangka, mereka terus melakukan framing, terus memberitakan informasi keji ke media, semata-mata untuk menghancurkan kehormatan Yuddy. Dan kini Yuddy sakit kanker berat. Fisiknya runtuh. Jiwanya tersiksa. Tak bisa berobat dengan leluasa akibat kanker di tubuhnya — karena seluruh simpananya dibekukan oleh KPK. Hanya karena tuduhan tak ada bukti dari segelintir manusia yang mengaku menjaga “Keadilan dan Kebenaran”.
Hanya Satu Permohonan: Maaf, SP3, dan Keadilan
Dalam keputusasaannya, Yuddy melakukan dua upaya. Pertama, ia mengajukan permohonan ke KPK untuk membuka blokir harta yang diperoleh dari tempat sebelumnya bekerja—di Bank BNI dan Bank Mandiri. Harta yang jelas-jelas tidak ada hubungan dengan kasus. Yang merupakan hasil jerih payah puluhan tahun sebelum ia menjabat di BJB. Namun hingga kini, tak ada respons. Pintu KPK tertutup rapat.
Kedua, ia meminta perlindungan kepada anggota DPR Komisi III. Ia berharap ada suara dari wakil rakyat yang memperjuangkan keadilan. Namun lagi-lagi, harapan itu tak terbalas. Tak ada tindakan nyata. Tak ada keberanian untuk bersuara lantang.
Yuddy kini benar-benar sendirian dalam penderitaannya. Ia hanya punya harapan yang tersisa—sebuah harapan yang mungkin terdengar naif di negeri yang APH-nya seringkali lebih galak melindungi citra lembaga daripada melindungi warga negara yang tak bersalah.
Setiap kali bertemu dengan teman-temannya, Yuddy selalu menyampaikan hal yang sama. Ia tidak menuntut ganti rugi milyaran. Ia tidak menuntut jabatannya kembali. Ia hanya berharap satu hal: permohonan maaf dari KPK.
“Itu sudah cukup bagiku untuk memperbaiki nama baikku sebelum hidupku berakhir,” katanya.
Dan tentu, ia juga berharap ada Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari KPK. Ia ingin beban tersangka yang tanpa bukti itu dicabut. Ia ingin seluruh hartanya yang dikumpulkan selama lebih dari 30 tahun dengan halal—dari bekerja, dari menabung, dari warisan—dibuka blokirnya. Agar ia bisa meninggal dengan tenang, setidaknya dengan nama yang telah pulih.
Tapi bisakah itu terjadi di negeri ini? Di negeri di mana masyarakat sudah terbiasa melihat kekejian dan kedzaliman hukum yang dilakukan aparat penegak hukum? Yuddy sendiri ragu. Namun ia tetap berharap. Karena harapan adalah satu-satunya yang tersisa.
Dalam sakit dan deritanya, Yuddy tidak kehilangan iman. Ia melihat semua ini sebagai cobaan dari Allah SWT. “Allah tidak tidur,” katanya. “Dia akan melindungiku. Dia akan memberikan cahaya kebenaran. Dan Dia akan membalaskan kekejian dan kedzaliman ini kepada orang-orang yang menggunakan kewenangan dan jabatannya secara semena-mena, baik di dunia maupun di akhirat.”
Subhanallah. Di saat dunia menghancurkannya, ia justru semakin dekat dengan Tuhannya. Di saat hukum manusia gagal memberinya keadilan, ia menggantungkan harapan pada hukum Yang Maha Adil.
Menurut catatan Infobank — yang telah lama bergulat dengan persoalan keadilan ekonomi dan sosial, hanya bisa berkata: Yuddy adalah korban dari sistem yang kehilangan nurani. Ia dihancurkan bukan karena bukti, tetapi karena asumsi. Narasi. Ia dimiskinkan bukan karena terbukti korupsi, tetapi karena gengsi lembaga. Ia dilupakan bukan karena kasusnya selesai, tetapi karena kasusnya tak pernah bisa dibuktikan.
Lebih dari setahun sudah. Satu tahun lebih yang penuh penderitaan. Satu tahun lebih yang sangat sia-sia bagi kehidupan Yuddy. Hidupnya dimatikan secara perdata dan pidana oleh KPK—lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Semua itu hanya karena empat kata: “Yuddy sebagai Dirut pasti tahu.” Singkat. Sederhana. Tapi sangat menyakitkan dan mematikan. Meski sudah dilakukan pemeriksaan dan banyak penggeledahan.
Kepada para pimpinan KPK, publik bertanya dengan hormat: Beranikah Anda bersikap jujur mengakui bahwa kasus ini tak pernah memiliki bukti yang cukup? Beranikah Anda menerbitkan SP3 untuk Yuddy? Beranikah Anda membuka blokir seluruh hartanya yang halal? Beranikah Anda meminta maaf—setidaknya sekali—kepada seorang manusia yang hidupnya telah Anda hancurkan?
Atau slogan “Berani Jujur, Hebat” hanya pantas untuk konsumsi publik, sementara dalam praktiknya, keberanian dan kejujuran itu tak pernah menyentuh korban yang tak bersalah?
Kita tunggu. Yuddy Renaldi terus berdoa, karena Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, tidak tidur. Dan Yuddy percaya itu. Saya pun percaya.


