Poin Penting
- Mensesneg Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK untuk mengoordinasikan upaya pencegahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Satgas mulai memetakan perusahaan dan penyebab potensi PHK, serta bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan monitoring dan mitigasi.
- Pemerintah dan DPR akan berkoordinasi secara rutin guna memperkuat langkah mitigasi PHK dan memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Satgas ini bertugas memetakan berbagai persoalan di dunia usaha dan melakukan langkah mitigasi guna mencegah terjadinya gelombang PHK di Indonesia.
Penunjukan Prasetyo sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK disampaikan usai rapat koordinasi antara pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, dan Desk Ketenagakerjaan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait,” kata Prasetyo dalam jumpa pers, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Menyikapi Ancaman PHK Massal
Prasetyo menjelaskan, setelah melalui proses pembentukan selama sekitar satu tahun, Satgas Mitigasi PHK kini mulai menjalankan tugasnya dengan memetakan perusahaan beserta berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK.
“Hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujarnya.
Fokus Petakan Penyebab PHK
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memantau perkembangan di perusahaan serta saling bertukar informasi mengenai potensi terjadinya PHK.
Tak hanya menangani perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, Satgas juga akan mengawal penyelesaian kewajiban perusahaan yang telah melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” beber Prasetyo.
Baca juga: Perusahaan Otomotif Jepang Pindah dari Jatim ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu menambahkan, penyebab PHK tidak hanya berasal dari penurunan permintaan pasar, tetapi juga persoalan pendanaan maupun masalah pada lembaga keuangan yang menjadi mitra perusahaan.
“Ada yang memang, misalnya, permintaannya turun. Ada juga yang bermasalah terhadap modal. Modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah. Ini juga menimbulkan masalah di perusahaannya, padahal sebetulnya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, Satgas akan melakukan pemetaan secara rinci agar langkah mitigasi dapat disesuaikan dengan akar persoalan masing-masing perusahaan.
DPR Siap Perkuat Koordinasi
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta Desk Ketenagakerjaan Polri. Dari DPR RI hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Baca juga: Apindo Siapkan 12 Jurus Cegah PHK, Pemecatan Karyawan jadi Opsi Terakhir
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan terus mendukung kerja Satgas melalui koordinasi rutin dengan pemerintah.
“Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” ujar Dasco. (*)


