Poin Penting
- Maxim memberikan potongan komisi 0-1 persen bagi driver disabilitas, jauh lebih rendah dibandingkan skema reguler.
- Driver disabilitas juga memperoleh fasilitas bebas komisi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya.
- Maxim menggandeng Yayasan Cheshire Indonesia untuk memperluas akses ekonomi dan mobilitas bagi penyandang disabilitas.
Jakarta – Maxim Indonesia memberikan potongan komisi sebesar 0-1 persen bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mendukung inklusi sosial dan pemberdayaan ekonomi kelompok tersebut.
Besaran komisi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan skema yang berlaku bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) pada umumnya.
Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh penghasilan melalui platform digital.
“Kita memberikan bantuan berupa potongan komisi dari 0-1persen saja, yang di mana itu tidak ada di aplikator-aplikator lain maupun yang dirasakan oleh para mitra-mitra umum lainnya,” ujar Dirhamsyah, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Baca juga: Maxim Kaji Aturan Komisi Ojol 8 Persen, Sebut Skema 15 Persen Masih Ideal
Dirhamsyah menegaskan dukungan kepada penyandang disabilitas tidak hanya sebatas pemberian potongan komisi. Maxim juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk mendukung kemandirian ekonomi komunitas disabilitas.
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki berbagai potensi yang dapat diberdayakan, mulai dari sektor transportasi, usaha kreatif, hingga pengembangan kendaraan yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan.
“Kami tidak ingin kerja sama hanya terbatas hanya memberikan bantuan, dan juga memberikan potongan atau komisi khusus bagi para mitra-mitra atau para rekan yang ada di sini,” jelasnya.
Pendapatan Driver Bergantung Banyak Faktor
Terkait potensi penghasilan mitra pengemudi disabilitas, Dirhamsyah mengatakan pendapatan tidak dapat disamaratakan karena dipengaruhi berbagai faktor.
Beberapa faktor tersebut antara lain lokasi operasional, tingkat permintaan layanan, kondisi lalu lintas, hingga cuaca.
“Kalau bicara pendapatan, itu sangat relatif. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari area operasional, kondisi lalu lintas, cuaca, dan lainnya. Tetapi yang jelas, penghasilan yang diperoleh bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Baca juga: Mengapa Maxim Belum Terapkan Komisi Ojol 8 Persen? Ini Alasannya
Berdasarkan data pihaknya, saat ini, jumlah mitra pengemudi disabilitas yang bergabung dengan Maxim masih relatif kecil, yakni di bawah 1 persen dari total mitra pengemudi aktif di Indonesia.
“Untuk saat ini memang masih di bawah 1 persen. Namun kami berharap ke depannya semakin banyak penyandang disabilitas yang tertarik bergabung bersama kami dan mendapatkan potongan komisi khusus sebesar 0 sampai 1 persen,” katanya.
Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Cheshire Indonesia sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas fisik.
Dalam kerja sama tersebut, Maxim memberikan saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia guna mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan.
Selain itu, penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim dapat menikmati program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan yang diperoleh dapat diterima secara penuh.
Mitra pengemudi penyandang disabilitas juga mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya. Inisiatif ini diklaim menjadi yang pertama di antara platform transportasi online di Indonesia.
Baca juga: Skema Bagi Hasil GrabBike 8 Persen Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Ini Penjelasan Grab
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyambut baik kolaborasi tersebut.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


