Poin Penting
- J.P. Morgan Indonesia menyambut positif reformasi pasar modal yang dilakukan OJK dan BEI.
- Regulator memperketat aturan melalui kenaikan batas minimum free float, transparansi UBO, dan penguatan data kepemilikan saham.
- Investor asing masih mencermati potensi manipulasi harga saham, terutama pada emiten baru setelah IPO.
Jakarta – JP Morgan Indonesia merespons positif reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor sekaligus membuat perdagangan saham di Indonesia lebih tertib.
Sejumlah langkah telah dilakukan regulator. Di antaranya menaikkan batas minimum saham beredar (free float) emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, meningkatkan transparansi ultimate beneficial owner (UBO), memperkuat data kepemilikan saham, serta memperketat penegakan aturan dan pemberian sanksi di pasar modal.
Baca juga: JP Morgan Optimistis IHSG Tembus 7.000 di Akhir 2026, Ini Pendorongnya
CEO and Senior Country Officer J.P.Morgan Indonesia, Gioshia Ralie, mengatakan kebijakan regulator yang semakin disiplin diharapkan dapat mengurangi praktik manipulasi pasar.
“Perusahaan-perusahaan di Indonesia ini harus make profit kalau nggak ada profit ya nggak ada yang mau dan jangan main-main lagi, market manipulation itu bikin investor kecewa kan,” kata Gioshia dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Gioshia, pemerintah, OJK, dan BEI perlu mengambil tindakan tegas jika praktik manipulasi pasar kembali terjadi. Menurutnya, aspek penegakan hukum menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.
“Itu (manipulasi pasar) juga harus di-address masalah kita adalah masalah hukum, hukum kita,” imbuhnya.
Investor Asing Masih Mencermati Saham IPO
Gioshia mengatakan investor asing juga masih memperhatikan pergerakan saham perusahaan yang baru melantai di BEI.
Pergerakan harga saham yang naik tinggi dalam waktu singkat kemudian turun tajam menjadi salah satu hal yang dicermati investor.
“Sekarang mereka (investor) lagi lihat ada yang keluar lagi nih yang baru IPO nih yang naik tiba-tiba, besoknya turun 30 persen, masih ada nggak gitu kalau ada sekalipun kecil kan tetap investor catat,” ujar Gioshia.
Baca juga: BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ada Apa?
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi catatan bagi investor dalam menilai pasar modal Indonesia. Karena itu, reformasi dan pengawasan pasar modal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Asing Masih Catat Net Sell
Sebagai gambaran, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih atau net sell di pasar saham Indonesia.
Berdasarkan data BEI hingga 2 September 2026, net sell investor asing tercatat sebesar Rp69,09 triliun.
Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year-to-date (ytd) masih mengalami pelemahan sebesar 22,89 persen.
Kondisi tersebut membuat penguatan tata kelola dan penegakan aturan di pasar modal menjadi salah satu perhatian penting untuk menjaga kepercayaan investor. (*)
Editor: Yulian Saputra


