Poin Penting
- Jenius Luncurkan QRIS Cross Border, fitur ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran QR di luar negeri (saat ini tersedia di Jepang, segera menyusul Malaysia dan Thailand).
- Pembayaran langsung dari saldo rupiah dengan kurs kompetitif, tercatat otomatis di aplikasi Jenius.
- Selain QRIS, Jenius juga hadirkan tampilan baru, fitur Rewards, perluasan layanan tagihan, dan investasi Reksa Dana USD mulai dari $10.
Jakarta – Mengikuti tren mobilitas global masyarakat urban, Jenius, anak usaha PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia), memperkenalkan fitur QRIS Cross Border yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan kode QR di luar negeri.
Digital Banking Product and Innovation Head SMBC Indonesia, Febri Rusli mengungkapkan, layanan ini sudah bisa digunakan di Jepang melalui JPQR, dan segera hadir di Malaysia dan Thailand.
“Sekarang transaksi di luar negeri bisa dilakukan dengan simpel. Cukup scan QR di merchant Jepang, Malaysia, atau Thailand menggunakan aplikasi Jenius. Semua transaksi tercatat otomatis, transparan, dan langsung ditarik dari saldo rupiah dengan kurs kompetitif,” jelasnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Baca juga: Transaksi Internasional Jenius Lampaui Domestik pada 2025
Langkah ini menjadi salah satu inovasi “unthinkable” yang lahir dari proses kokreasi Jenius bersama masyarakat digital savvy.
Selain QRIS Cross Border, Jenius juga memperkenalkan sejumlah pembaruan lain. Di antaranya, tampilan aplikasi yang lebih intuitif, halaman Rewards Kamu untuk mengelola benefit seperti Green Club dan Yay Points, perluasan fitur pembayaran tagihan termasuk layanan pemerintah, serta akses investasi Reksa Dana USD mulai dari 10 dolar AS.
Baca juga: Transaksi QRIS Melesat, Artajasa Siap Ekspansi Cross-Border hingga ke Tiongkok
“Selama sembilan tahun perjalanan, Jenius sudah menghadirkan lebih dari 70 inovasi. Filosofi kami tetap sama, yaitu mendengarkan pengguna dan menghadirkan solusi finansial yang simpel, cerdas, dan relevan,” tambah Febri. (*) Alfi Salima Puteri










