Poin Penting
- Asuransi haji dan umrah dapat menjadi langkah mitigasi untuk menghadapi risiko selama perjalanan ke Tanah Suci, mulai dari kecelakaan hingga masalah kesehatan
- Perlindungan yang ditawarkan mencakup santunan meninggal dunia, kecelakaan, perawatan dan evakuasi medis, kehilangan bagasi atau barang pribadi, serta gangguan perjalanan
- Tugu Insurance melalui unit usaha syariah menyediakan perlindungan perjalanan haji dan umrah dengan sejumlah manfaat sesuai ketentuan polis dan prinsip syariah.
Jakarta – Ibadah haji dan umrah menjadi impian bagi banyak umat muslim. Namun, persiapan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci tidak cukup hanya dengan menyiapkan biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama berada di Arab Saudi.
Jemaah juga perlu memperhitungkan berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan maupun saat menjalankan ibadah.
Mengingat durasi perjalanan yang tidak singkat dan kondisi lingkungan yang berbeda, risiko kesehatan, kecelakaan hingga kehilangan barang pribadi tetap perlu diantisipasi.
Manfaat Asuransi Perjalanan Haji dan Umrah
Pada dasarnya, asuransi perjalanan haji dan umrah memberikan perlindungan finansial terhadap sejumlah risiko yang mungkin dihadapi jemaah. Setidaknya terdapat enam manfaat perlindungan yang perlu diketahui.
1. Santunan Meninggal Dunia
Kondisi kesehatan yang menurun, penyakit maupun kecelakaan menjadi sejumlah risiko yang dapat dialami jemaah selama berada di Tanah Suci.
Asuransi haji dan umrah dapat memberikan santunan apabila peserta meninggal dunia sebelum maupun selama menjalankan ibadah, sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
Baca juga: OJK: Lonjakan Jemaah Umrah Buka Peluang Pembiayaan Syariah
2. Perlindungan Kecelakaan
Risiko kecelakaan, seperti terpeleset, terjatuh atau terkena benda, dapat terjadi kapan saja. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas ibadah jemaah.
Melalui perlindungan asuransi, peserta dapat memperoleh manfaat atas risiko kecelakaan, termasuk biaya perawatan medis maupun manfaat apabila mengalami cacat tetap, sesuai cakupan perlindungan yang dipilih.
3. Evakuasi Darurat Medis
Risiko kesehatan yang lebih serius juga perlu diperhitungkan. Ketika jemaah mengalami sakit atau kecelakaan yang membutuhkan penanganan khusus, evakuasi medis dapat menjadi kebutuhan penting.
Sejumlah produk asuransi haji dan umrah memberikan manfaat evakuasi darurat medis maupun repatriasi apabila peserta mengalami kondisi yang memenuhi persyaratan pertanggungan.
4. Biaya Perawatan Medis
Perubahan kondisi kesehatan selama perjalanan dapat menimbulkan biaya tambahan. Mulai dari biaya pengobatan, rawat inap hingga perawatan akibat kecelakaan.
Manfaat perawatan medis dalam asuransi perjalanan dapat membantu menanggung biaya tersebut sesuai dengan ketentuan dan batas pertanggungan dalam polis.
5. Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi
Kehilangan atau keterlambatan bagasi juga menjadi salah satu risiko yang dapat dialami jemaah selama perjalanan.
Perlindungan asuransi dapat memberikan manfaat atas keterlambatan maupun kehilangan bagasi dan barang pribadi selama perjalanan, sesuai dengan ketentuan produk.
6. Perlindungan Risiko Perjalanan
Selain risiko kesehatan dan barang pribadi, sejumlah produk asuransi perjalanan haji dan umrah juga memberikan perlindungan terhadap gangguan perjalanan. Bentuknya dapat mencakup keterlambatan hingga pembatalan perjalanan, tergantung manfaat yang tercantum dalam polis.
TUGU Hadirkan Perlindungan Perjalanan Haji dan Umrah
Salah satu perusahaan yang menyediakan perlindungan perjalanan haji dan umrah adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui unit usaha syariahnya.
Mengutip laman resmi Tugu Insurance, produk asuransi perjalanan umrah dan haji tersebut memberikan perlindungan terhadap sejumlah risiko yang mungkin dialami peserta selama perjalanan ke Tanah Suci.
Beberapa risiko yang ditanggung antara lain meninggal dunia, kecelakaan, keterlambatan jadwal perjalanan hingga pembatalan, kehilangan uang akibat pencurian, serta kehilangan bagasi dan barang pribadi.
Baca juga: Kemenhaj Bidik Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Rp80 Triliun per Tahun
Untuk risiko kecelakaan, perlindungan dapat mencakup penggantian biaya perawatan di rumah sakit hingga manfaat apabila peserta mengalami cacat tetap, sesuai ketentuan polis.
Produk tersebut juga memberikan perlindungan terhadap kehilangan dokumen perjalanan, seperti paspor dan kartu identitas, serta kehilangan bagasi atau barang pribadi selama menjalankan ibadah.
Dengan mengedepankan prinsip syariah, perlindungan asuransi perjalanan haji dan umrah dapat menjadi salah satu pilihan bagi jemaah untuk mengantisipasi risiko finansial selama perjalanan ke Tanah Suci.
Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan asuransi umum syariah dapat diperoleh melalui layanan 24 jam selama tujuh hari atau laman resmi Tugu Insurance. (*)


