Poin Penting
- Kehilangan barang saat traveling di luar negeri perlu dihadapi dengan tenang, memastikan barang benar-benar hilang, lalu melapor ke kepolisian setempat
- Jika paspor hilang, wisatawan perlu segera menghubungi KBRI atau KJRI untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
- Asuransi perjalanan penting untuk meminimalkan risiko kerugian, termasuk kehilangan barang, biaya pengobatan, penundaan, hingga pembatalan perjalanan.
Jakarta – Kehilangan barang saat traveling atau berlibur di luar negeri tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan. Selain berpotensi mengganggu perjalanan, kehilangan barang juga dapat menimbulkan kerugian finansial, terutama jika yang hilang merupakan dokumen penting seperti paspor.
Karena itu, wisatawan perlu tetap tenang dan segera mengambil langkah yang tepat ketika mendapati barang bawaannya hilang. Merangkum berbagai sumber, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan:
1. Jangan Panik
Kehilangan barang saat traveling dapat memicu kepanikan. Namun, wisatawan perlu berusaha tetap tenang agar dapat berpikir jernih dan menentukan langkah selanjutnya.
Kepanikan justru dapat membuat seseorang kurang waspada dan membuka peluang bagi pihak lain untuk memanfaatkan situasi.
2. Pastikan Barang Benar-benar Hilang
Sebelum melapor, pastikan terlebih dahulu barang tersebut benar-benar hilang. Tidak jarang barang yang dianggap hilang ternyata hanya terselip di saku, koper, atau bagian lain dari tas.
Periksa kembali seluruh barang bawaan secara perlahan dan teliti. Jika menginap di hotel, wisatawan juga dapat menanyakan kepada pihak hotel untuk memastikan barang tidak tertinggal.
Baca juga: 74 Perusahaan Asuransi Raih Penghargaan “Infobank Insurance Recognition 2026”
3. Laporkan ke Kepolisian Setempat
Jika barang sudah dipastikan hilang, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Selain menjadi bagian dari proses pelaporan kehilangan, surat keterangan kehilangan dari kepolisian dapat dibutuhkan sebagai salah satu dokumen untuk mengajukan klaim asuransi perjalanan.
4. Jika Paspor Hilang, Hubungi KBRI atau KJRI
Paspor merupakan dokumen yang sangat penting ketika bepergian ke luar negeri. Jika paspor hilang, wisatawan perlu segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.
Wisatawan dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor. Dalam prosesnya, sejumlah dokumen dapat diminta, seperti kartu identitas, surat kehilangan dari kepolisian setempat, pas foto berwarna, dan dokumen pendukung lainnya.
Karena layanan pembuatan SPLP memiliki waktu operasional tertentu, wisatawan sebaiknya mengecek jadwal pelayanan KBRI atau KJRI terkait terlebih dahulu.
5. Lindungi Perjalanan dengan Asuransi
Asuransi perjalanan menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk meminimalkan risiko finansial selama bepergian ke luar negeri.
Perlindungan tersebut dapat mencakup risiko kehilangan barang hingga berbagai kejadian tidak terduga lainnya, sesuai dengan ketentuan polis.
Baca juga: Kolaborasi Tugu Insurance dan Pertamina Foundation Perkuat Literasi Keuangan UMKM
Salah satu pilihan asuransi perjalanan yang bisa dipilih adalah T-Travella dari Tugu Insurance. Produk ini memberikan sejumlah manfaat selama perjalanan, termasuk biaya pengobatan dan layanan darurat, pembatalan atau pengurangan perjalanan, kehilangan dan penundaan, perlindungan barang bawaan, serta asuransi kecelakaan diri.
T-Travella juga dapat digunakan untuk perjalanan dinas perusahaan bagi karyawan maupun direksi.
Dengan demikian, wisatawan tidak hanya perlu mempersiapkan tiket dan akomodasi sebelum berangkat, tetapi juga mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan. (*)


