Poin Penting
- Presiden Prabowo Subianto akan membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026, dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,8-6,5 persen
- RAPBN 2027 menetapkan defisit 1,8-2,4 persen PDB, pendapatan negara 12,01-12,40 persen PDB, serta belanja negara 13,81-14,80 persen PDB
- Pemerintah menargetkan kemiskinan turun menjadi 6,0-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, dan pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen pada 2027.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Sidang Paripurna DPR/MPR RI, Jumat (14/8/2026).
Sejumlah asumsi ekonomi makro dan postur fiskal yang telah disepakati pemerintah bersama DPR menjadi kisi-kisi awal RAPBN 2027.
Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya.
Baca juga: Utang RI Naik, Dividen BUMN Bakal Ditarik Lagi ke APBN
“Panja (panitia kerja) telah menyepakati hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan RAPBN tahun Anggaran 2027 dan RKP tahun 2027 yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU-APBN tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya,” ujar Wihadi dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026).
Dalam pembahasan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro sebagai acuan penyusunan RAPBN 2027, yaitu:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,8 – 6,5 persen
- Laju Inflasi: 1,5 – 3,5 persen
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per dolar AS
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 tahun: 6,5 – 7,3 persen
- Harga Minyak Mentah Indonesia: USD70 – USD95 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 605-620 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 951-990 ribu barel setara minyak
Postur Makro Fiskal yang Disepakati
Selain asumsi makro, DPR dan pemerintah juga menyepakati postur makro fiskal sebagai berikut:
- Pendapatan negara: 12,01 – 12,40 persen PDB
– Perpajakan: 10,16 – 10,50 persen PDB
– PNBP: 1,85 – 1,89 persen PDB
– Hibah: 0,002 – 0,003 persen PDB - Belanja negara: 13,81 – 14,80 persen PDB
– Belanja pemerintah pusat: 11,26 – 12,01 persen PDB
– Transfer ke daerah: 2,55 – 2,79 persen PDB
- Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB sampai dengan defisit 0,14 persen PDB
- Defisit APBN: 1,8 – 2,4 persen PDB
- Pembiayaan investasi: minus 0,50 – 0,90 persen PDB
- Rasio Utang terhadap PDB: 40,31 – 40,64 persen PDB
Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.209,6 Triliun, Baru 51,31 Persen dari Target
Target Pembangunan 2027
Pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah target pembangunan nasional untuk 2027, meliputi:
- Tingkat Kemiskinan: 6,0 – 6,5 persen
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0 persen
- Rasio Gini: 0,362 – 0,367
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,3 – 4,87 persen
- Indeks Modal Manusia: 0,575
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
- Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 40,81 persen
- GNI per kapita: USD5.800 – USD5.840
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84. (*)


