Jakarta – Perum Jamkrindo menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) untuk Penjaminan Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang/ Jasa untuk proyek-proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN dan BUMD dengan maksimal nilai proyek sebesar Rp 5 Miliar.
Penandatanganan ini dilakukukan di Kantor Kementerian BUMM pada Senin, 16 April 2018. Hadir Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto bersama dengan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto di dampingi oleh Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi.
Turut hadir menyaksikan pejabat kementerian BUM diantaranya yakni Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Gatot Trihargo, Asisten Deputy Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan, Bandung Pardede dan Kepala Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan M. K. Rozikin.
Randi Anto menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis untuk meningkatkan sinergi serta kelancaraan kegiatan bisnis kedua belah pihak dengan prinsip saling menguntungkan.
Baca juga: Jamkrindo Genjot Penjaminan Kredit Program Sejuta Rumah
“Kerjasama ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja kedua belah pihak, sekaligus volume penjaminan di Perum Jamkrindo,” ujarnya di Kantor BUMN Jakarta, Senin 16 April 2018.
Dirinya menjelaskan, kerjasama ini adalah penjaminan atas kredit/ pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau Koperasi (UMKMK) untuk keperluan tambahan Modal Kerja jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kontrak kerjanya, yang sumber pengembaliannya berasal dari dana APBN/APBD/BUMN.
Disampaikannya bahwa potensi bisnis penjaminan cukup signifikan di mana kerjasama penjaminan kredit baik cash loan maupun non cash loan dengan Bank Mandiri masih sangat besar untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan akses sumber pembiayaan pelaku usaha UMKM kepada Bank Mandiri.
Sektor UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar mencapai 61.41 persen, akan tetapi ironisnya hanya 22% yang memiliki akses kredit ke perbankan sisanya tidak belum tersentuh lantaran Feasible But Not Yet Bankable.(*)