Poin Penting
- Pemerintah menargetkan penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam satu bulan, dengan fokus menjaga layanan yang sudah berjalan agar tidak terganggu
- Evaluasi dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai SOP, termasuk kemungkinan penutupan dapur yang bermasalah atau berlebih di suatu wilayah
- BGN melakukan moratorium dapur baru, memetakan ulang penerima manfaat dan kapasitas layanan, serta memperkuat pengawasan kualitas untuk meningkatkan efektivitas program MBG.
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG), terkait penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) berlaku.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola program MBG akan rampung dalam waktu satu bulan.
“Kita target awal satu bulan ini harus selesai ya, tetapi tentu kan semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kita tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua (terkait perbaikan MBG) nanti akan kita lihat ya, tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” Pras, dinukil Antara, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menekankan, salah satu arah perbaikan tata kelola adalah terkait penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau apabila di dalam satu wilayah terdapat kelebihan dapur MBG.
“Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendirian seluruh SPPG harus sesuai dengan SOP. Afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu juga tidak bisa dikaitkan dengan tata kelola MBG, karena semua berhak memiliki SPPG asal dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG, 222 Gedung SPPG Sudah Rampung Dibangun
“Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Senada, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menambahkan, pemerintah dalam satu bulan berkomitmen untuk membenahi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat diperjualbelikan, memetakan sekolah-sekolah penerima MBG, membenahi kualitas dapur, hingga melakukan verifikasi ihwal laporan penerima manfaat dari MBG.
“Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting,” ujar Zulhas.
Penataan ulang program MBG merupakan respons pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang berlangsung selama pelaksanaan program tersebut. Berbagai permasalahan program MBG itu, telah menuai perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: MBG Butuh 4,8 Miliar Kemasan Susu pada 2026, Produksi Nasional Baru Penuhi 49,7 Persen
“Pada satu titik, akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan untuk mengganti dengan manajemen yang baru,” kata Zulhas.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah langkah efisiensi anggaran agar pelaksanaan program tidak membebani keuangan negara tanpa mengubah target pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Langkah pertama yang dilakukan adalah moratorium pembukaan titik dan dapur baru. Hingga saat ini terdapat 27.877 titik dapur operasional berdasarkan virtual account yang akan ditata kembali untuk menilai kesesuaian kapasitas layanan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.
BGN, kata dia, juga menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di berbagai daerah. Penataan tersebut dilakukan karena sebaran dapur masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Langkah berikutnya adalah melakukan refocusing penerima manfaat agar intervensi gizi lebih diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Evaluasi dilakukan terhadap jumlah penerima manfaat yang saat ini tercatat sekitar 63 juta orang.
Selain itu, BGN juga akan memperkuat pengawasan kualitas layanan. Pada 2026, fokus program diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan, bukan semata-mata mengejar kuantitas.
Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan dapur yang beroperasi telah memenuhi petunjuk teknis serta memiliki kapasitas layanan yang sesuai.
Nanik mengatakan, program MBG merupakan amanah yang harus dijalankan secara baik karena selain bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, program tersebut juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat bawah. (*)
Editor: Galih Pratama


