Poin Penting
- Kapitalisasi pasar tokenized ETF mencapai USD150 juta per Juni 2026, naik hampir 400% dibanding September 2025
- Tokenized ETF memungkinkan investasi ETF global seperti S&P 500 dan Nasdaq dengan modal kecil, transaksi instan, dan akses 24 jam
- Meski praktis, tokenized ETF tetap memiliki risiko likuiditas dan keamanan smart contract; pemain utamanya antara lain Ondo Finance, xStocks, dan BlackRock.
Jakarta – Tren tokenisasi aset berbasis blockchain mulai mengubah cara investor mengakses instrumen investasi global. Melalui aset digital tokenized exchange traded fund (ETF) misalnya, investor bisa mengakses indeks saham Amerika Serikat seperti S&P 500 dan Nasdaq, dengan modal yang lebih terjangkau.
Mengutip penjelasan Pintu Academy, platform edukasi dari aplikasi PINTU, perkembangan pasar tokenisasi aset terus menunjukkan tren yang meningkat. Per Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF mencapai sekitar USD150 juta, atau meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.
Tokenized ETF adalah representasi digital dari kepemilikan ETF yang diterbitkan di jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Nilai token bergerak mengikuti harga ETF yang menjadi aset acuannya, seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang merepresentasikan Nasdaq-100.
Lewat mekanisme itu, investor yang ingin mengakses ETF global tidak perlu membuka rekening di broker luar negeri. Transaksi bisa dilakukan melalui dompet kripto (crypto wallet) dengan nominal investasi yang lebih fleksibel.
Pintu Academy menyebut, secara umum ada dua model tokenized ETF yang berkembang di pasar. Pertama, synthetic atau melacak harga lewat derivatif tanpa memegang aset asli. Kedua, regulated atau native, di mana token merepresentasikan klaim atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian. Lalu bagaimana skema transaksi tokenisasi ETF?
Baca juga: Dana Kelolaan rToken Bitget Tembus USD114 Juta dalam Lima Minggu
Manajer investasi akan membeli ETF lebih dahulu di pasar konvensional dan menyimpannya lewat kustodian. Selanjutnya, diterbikan token dengan nilai setara di blockchain. Perpindahan kepemilikan dilakukan menggunakan smart contract yang juga menjalankan proses verifikasi identitas (KYC) dan pencegahan pencucian uang (AML).
Dari sisi teknis, keunggulan tokenized ETF dibandingkan ETF konvensional adalah proses penyelesaian transaksi (settlement). Jika ETF di Indonesia biasanya mengikuti mekanisme T+2, tokenized ETF mengadopsi atomic settlement.
Skema ini membuat perpindahan aset dan pembayaran dapat berlangsung hampir secara instan dalam satu transaksi blockchain.
Selain itu, tokenized ETF memungkinkan kepemilikan fraksional, di mana investor bisa membeli sebagian kecil dari suatu aset tanpa, sehingga nilai investasinya menjadi lebih terjangkau. Akses perdagangan pun umumnya tersedia selama 24 jam.
Namun, investor juga harus memahami bahwa selain menawarkan kemudahan, tokenized ETF bukan tanpa risiko. Pada sebagian produk yang ada di pasar saat ini, investor tidak memiliki kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar, tapi hanya memiliki klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
Likuiditasnya juga ada potensi terfragmentasi karena produk yang sama diperdagangan di sejumlah blockchain atau platform dengan harga yang bisa jadi berbeda, apalagi ketika volume transaksi rendah.
Keamanan aset juga sangat bergantung pada kualitas smart contract, sehingga celah pada kode program bisa menimbulkan risiko kehilangan dana.
Adapun beberapa perusahaan yang menjadi pemain utama pengembangan tokenized ETF antara lain adalah Ondo Finance.
Perusahaan ini menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF yang sudah ditokenisasi, dengan total nilai aset terkunci (TVL) mencapai USD899 juta serta volume transaksi kumulatif melampaui USD9 miliar sejak September 2025.
Baca juga: Minat Investor terhadap Tokenisasi Aset Terus Naik, Ini Faktor Pendorongnya
Sementara, xStocks yang dikembangkan Backed menawarkan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi dengan volume transaksi kumulatif sekitar USD25 miliar sejak Juni 2025.
Lalu, di segmen institusional, BlackRock melalui produk BUIDL yang diterbitkan bersama Securitize telah mengelola aset treasury yang ditokenisasi dengan nilai mencapai USD4 miliar.
Di Indonesia sendiri, tokenisasi ETF mulai banyak ditawarkan beberapa platform investasi aset kripto, salah satunya PINTU. Platform ini menawarkan akses investasi tokenisasi ETF, seperti SPX (S&P 500), QQQx (Nasdaq), hingga VTIX dengan nilai transaksi mulai sekitar Rp11.000. (*) Ari Astriawan


