Jakarta–Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya sepakat untuk membawa hasil pembahasan RAPBN2016 ke Rapat Paripurna. Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan pokok-pokok kesepakatan Badan Anggaran dan Pemerintah dalam pembicaraan tingkat I tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
“Asumsi dasar ekonomi makro 2016 adalah sebagai berikut; , pertumbuhan dalam RAPBN 2016 5,5%, disetujui 5,3%” jelasnya. Selanjutnya, inflasi dalam RAPBN yang mencapai 4,7% persen, disetujui.Nilai tukar dalam RAPBN dikisaran Rp13.400, disetujui menjadi Rp13.900. (Suku bunga) SPN 3 bulan dalam RAPBN yang tercatat 5,5%, disetujui . . ICP (Indonesian Crude Price) dalam RAPBN mencapai USD60 per barel disetujui menjadi USD50 per barel,” jelasnya.
Ahmadi menambahkan, Ia melanjutkan bahwa untuk lifting minyak dan gas secara total dalam RAPBN 2016 ditetapkan sebesar 1.985 ribu barel setara minyak/hari, disetujui sebesar nilai yang sama. “Lifting minyak dalam RAPBN sebesar 830 ribu barel/hari, disetujui 830 ribu barel/hari. Sementara lifting gas dalam RAPBN 1.155 ribu barel setara minyak/ hari, disetujui 1.155 ribu barel setara minyak/hari,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih