Poin Penting
- Tabungan valas Danamon naik 52 peren year on year (yoy) menjadi Rp8,5-Rp9 triliun
- Transaksi valas meningkat sekitar 25-35% yoy didorong fitur Global Currency Card
- Pengetatan pembelian valas tanpa underlying oleh BI dinilai perlu untuk menjaga stabilitas rupiah.
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan tabungan mata uang asing (valas) sebesar 52 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Hingga kini, nilai tabungan valas yang dihimpun perseroan menembus sekitar Rp8,5 triliun – Rp9 triliun.
Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya, membeberkan, pertumbuhan tabungan valas ditopang oleh berbagai faktor mulai dari inovasi produk, penawaran kurs kompetitif, hingga bertambahnya nasabah pada segmen affluent.
“Tabungan valas kami naik 52 persen secara tahunan ke level sekitar Rp8,5 triliun sampai Rp9 triliun,” kata Ivan dalam Media Luncheon – HUT ke-70 Danamon, di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, faktor pertama yang mendorong kenaikan tabungan valas adalah pengembangan fitur pada produk Danamon Lebih PRO. Melalui satu rekening, nasabah bisa mengakses hingga 12 mata uang asing sekaligus menggunakan Global Currency Card.
Fitur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, mulai dari wisata, pendidikan serta ibadah haji dan umrah.
Baca juga: BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026
Faktor kedua adalah strategi menawarkan kurs valuta asing yang lebih kompetitif. Diakuinya, bank sengaja mengambil margin tipis agar nilai tukar yang diterima nasabah lebih menarik dibandingkan pesaing.
“Kami utamakan kurs valas yang menjadi salah satu yang terbaik di pasar, baik untuk Global Currency Card maupun kartu kredit JCB Precious,” ujarnya.
Adapun faktor ketiga berasal dari pertumbuhan jumlah nasabah pada segmen Danamon Optimal dan Danamon Privilege, yang mayoritas memiliki kebutuhan transaksi internasional maupun investasi dalam mata uang asing.
Transaksi Valas Ikut Meningkat
Ivan menyebut, selain pertumbuhan dana simpanan, Danamon juga mencatatkan lonjakan jumlah transaksi valas. Berdasarkan data perseroan, jumlah transaksi valuta asing melonjak sekitar 25 hingga 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: OJK: Likuiditas Valas Perbankan Memadai untuk Kebutuhan Utang Luar Negeri Korporasi Irawati
“Jumlah transaksinya naik sekitar hampir 25 persen sampai 30-35 persen. Sementara dana yang mengendap tumbuh 52 persen,” bebernya.
Aturan Underlying BI Berpengaruh, tetapi Masih Wajar
Di sisi lain, Ivan menanggapi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperketat ketentuan pembelian valuta asing tanpa dokumen underlying, dari sebelumnya hingga USD25 ribu menjadi USD10 ribu.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang sejatinya memengaruhi transaksi valas. Namun, Danamon menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Tentunya ada dampaknya. Namun kami percaya langkah ini perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga nilai tukar tetap stabil,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


