Jakarta –PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp5,53 triliun sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut tumbuh 81% year on year (yoy) dibanding Rp3,05 triliun di tahun sebelumnya. Pemberlakukan Qanun di Aceh menjadi salah satu penopang pertumbuhan pembiayaan syariah Adira Finance.
“Berlakunya qanun di Aceh membuat membuat ada lembaga keuangan yang tutup. Kompetisi menjadi berkurang di Aceh. Selain itu kami juga membuka beberapa cabang syariah. Saat ini cabang syariah Adira Finance 41 cabang dan 32 kios syariah,” papar Direktur Adira Finance Niko Kurniawan Bonggowarsito dalam Media Update Hasil RUPST Adira Finance yang digelar virtual, Rabu, 30 Maret 2022.
Untuk memacu pembiayaan syariah, Adira Finance juga mewajibkan setiap cabangnya untuk melakukan edukasi keuangan syariah di lingkungan sekitarnya. Perseroan juga masuk ke komunitas-komunitas muslim, seperti pengajian ataupun pesantren-pesantren.
“Segmentasinya sangat baik bagi kami untuk memasarkan produk syariah. Terakhir, saat ini kami sedang meng-create produk syariah, yang tidak ada subtitusinya di konvensional. Ini bisa membuat pembiayaan syariah melaju,” imbuh Niko.
Sekadar informasi, pangsa pembiayaan syariah terhadap total pembiayaan industri multifinance masih sangat kecil. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hingga Januari 2022 total pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hanya sebesar Rp14,22 triliun. Angka tersebut setara 3,87% dibandingkan total pembiayaan industri multifinance. Ari Astriawan