Akhir Maret, OJK Pastikan Kondisi IJK Tetap Stabil

Akhir Maret, OJK Pastikan Kondisi IJK Tetap Stabil

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jaga keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar modal.

Hal tersebut didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional

“OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional,” jelas Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo pada keterangannya, Rabu (30/03/2022).

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Maret 2022 melaporkan, fungsi intermediasi perbankan pada bulan Februari 2022 terus mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% yoy (0,93% mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.

Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11% yoy (0,30% mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun.

OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81%.

Dari sisi pasar modal, OJK mencatat perkembangan pasar saham Indonesia masih menguat. Sampai dengan 25 Maret 2022, IHSG telah menguat 1,6% mtd dan mencatatkan all time high pada level 7.049,68 (24/3).

Penguatan ini didukung oleh net buy nonresiden di pasar saham yang tercatat sebesar Rp5,12 triliun mtd. Sementara itu di pasar SBN, outflow nonresiden mencatatkan peningkatan sebesar Rp36,65 triliun sehingga turut mendorong peningkatan rerata yield 19,8 bps.

Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga 29 Maret 2022 telah mencapai nilai Rp47,6 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 15 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.

Untuk sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5% yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68%. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02% yoy.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 3,08% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25%. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2022 kembali menurun menjadi sebesar 1,45% atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33 persen dan 32,72%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82% atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72% dan 323,11% yang berada jauh di atas threshold 120%. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali. (*)

Related Posts

News Update

Top News