Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung BPR dan BPRS untuk semakin kompetitif, dalam mengaselerasi transformasi digital di tengah perkembangan teknologi dan perekonomian global maupun domestik.
“Pertumbuhan ekonomi digital kita ini akan sangat luar biasa besar, bahkan kontribusinya di tahun 2030 bisa mencapai lebih dari 18,8%, ini suatu potensi besar utnuk BPR untuk menaruh perhatian dalam memanfaatkan peluang pasar yang sangat besar,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK terpilih 2022-2027, Kamis, 30 Juni 2022.
Lanjut Dian, jika melihat perekembangan BPR dari total asset, pembiayaan dan dana dari pihak ketiga, secara umum pertumbuhannya positif dibandingkan dengan awal pandemi. Namun, karena adanya perubahan ekosistem nasional, global dan IT, modal tersebut tidak akan cukup untuk menghadapi dunia yang semakin kompetitif.
Selain itu, persoalan yang dihadapi BPR sangat variatif, dengan adanya persaingan dengan bank konvensional dan berbagai jenis lembaga pembiayaan lain, seperti fintech dengan keunggulan teknologinya yang menimbulkan shadow banking.
“Fintech dengan keunggulan teknologi dan regulasinya yang masih sangat longgar, sehingga ini membuat mereka sangat kompetitif dibandingkan BPR, itu harus menjadi perhatian kita nanti dan juga BPR,” tambah Dian.
Sementara itu, pemerintah juga telah mendorong target untuk pencapaian pembiayaan UMKM sebesar 30% pada tahun 2024, ini merupakan peluang bagi BPR untuk menjangkau UMKM di wilayahnya masing-masing.
Terkait hal tersebut, OJK telah merencanakan roadmap untuk BPR yang terbagi menjadi 4 pilar utama, yaitu penguatan struktur dan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPR terhadap daerah dan wilayahnya, dan penguatan pengaturan.
“Empat pilar tadi banyak insiatif-inisiatif yang dilakukan dan salah satu yang dilakukan tentu saja oleh kita adalah bagaimana melakukan edukasi publik dan aspek lain terkait customer protection,” imbuh Dian. (*) Irawati