Jakarta–Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang. Anggota Dewan Komisioner selanjutnya diharapkan dapat melanjutkan pencapaian OJK yang selama ini berkomitmen dalam mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan perekonomian nasional.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 23 Januari 2017. “Selain itu juga berkomitmen dalam mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendorong terciptanya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, calon Dewan Komisioner OJK juga harus memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik di industri keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Hal ini sejalan dengan beberapa syarat yang diajukan Panita Seleksi (Pansel) OJK bagi para calon Dewan Komisioner. Menurutnya, calon yang punya pengalaman di Bank Indonesia dan OJK ideal untuk mengisi DK-OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More
Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More