“Yang terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit untuk di industri perbankan, program yang bertujuan dalam pendalaman pasar keuangan untuk lembaga keuangan nonbank,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menambahkan, siapapun masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, perhatian, serta ingin menyumbangkan sesuatu ke lembaga pengawasan industri keuangan ini, maka dipersilakan untuk mengikuti pencalonan.
(Baca juga: Politisi Diharap Tidak Pimpin OJK)
“Nanti kan ada proses seleksi administrasi, rekam jejak, wawancara harus bisa melalui itu semua. Pokoknya profesional orang yang punya pemahaman tentang jasa keuangan, punya perhatian, memiliki keinginan untuk kontribusi,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More