Jakarta – PT Elnusa Tbk (ELNUSA), mengklarifikasi pemberitaan tidak tepat mengenai masuknya Anak Perusahaan dan/atau afiliasi ELNUSA dalam Paradise Papers yang diinformasikan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Dalam pemberitaan tersebut dipaparkan bahwa ELNUSA telah terdaftar pada 2014 dan memiliki tiga perusahaan cangkang (offshore) yaitu Elnusa LTD, Elnusa Bangkanai Energy Limited, dan Elnusa Kangean Resources Ltd.
Terkait pemberitaan tersebut, managemen ELNUSA dalam keterang tertulisnya, Rabu, 22 November 2017 menyampaikan klarifikasi bahwa, ELNUSA tidak memiliki anak perusahaan dan/atau afiliasi bernama Elnusa LTD dan Elnusa Kangean Resources Ltd.
ELNUSA juga telah menjual 100% kepemilikan saham di Elnusa Bangkanai Energy Limited pada 11 November 2010.
Perusahaan pun saat ini tidak memiliki anak perusahaan dan/atau afiliasi di luar negeri. Seluruh anak perusahaan dan/atau afiliasi berdomisili di Indonesia
“ELNUSA sebagai perusahaan publik selalu melakukan keterbukaan informasi sesuai regulasi maupun ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. Seluruh informasi mengenai ELNUSA, anak perusahaan dan/atau afiliasinya dapat diketahui pada laporan tahunan, yang dapat diunduh melalui website www.elnusa.co.id,” jelas pihak managemen, dalam siaran persnya. (*)