Daftar Penerima THR 2026
Selain pensiunan, pihak-pihak yang berhak menerima THR antara lain:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
- Pekerja atau karyawan swasta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan ketenagakerjaan
Skema ini bertujuan menjaga konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Baca juga: THR ASN, TNI dan Polri Sudah 100 Persen Dibayar, Ini Rinciannya
Cara Pencairan THR agar Tidak Terkendala
Agar proses pencairan berjalan lancar, para pensiunan dan penerima manfaat disarankan:
- Memastikan rekening bank aktif dan tidak bermasalah.
- Mengecek status kepesertaan di PT Taspen.
- Segera memperbarui data pribadi seperti alamat atau ahli waris jika ada perubahan.
- Memantau informasi resmi pemerintah terkait jadwal pencairan terbaru.
Pemerintah juga menegaskan bahwa jadwal pencairan dapat menyesuaikan penetapan awal Ramadan dan keputusan resmi pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ketetapan tersebut diumumkan usai diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra









