Poin Penting
- Indonesia berpeluang menjadi pemain utama industri halal global senilai USD4,6 triliun, dengan syarat memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara terintegrasi
- Penguatan ekosistem mencakup etika bisnis, wakaf produktif, kawasan industri halal, dan pengembangan perbankan syariah seperti yang diterapkan Türkiye
- Generasi muda didorong menjadi wirausaha halal yang inovatif, berkualitas, dan mampu menciptakan nilai tambah serta lapangan kerja.
Tangerang Selatan – Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal global. Namun, besarnya potensi tersebut perlu didukung dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari etika bisnis, pengelolaan aset wakaf secara produktif, pengembangan kawasan industri, hingga dukungan sektor keuangan syariah.
Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Turki, Mohamad Handi Khalifah, mengatakan nilai industri halal global saat ini telah mencapai sekitar USD4,6 triliun. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen produk halal yang mampu bersaing di tingkat internasional.
“Jangan hanya menjadi konsumen. Jadilah produsen yang mampu menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Handi, di Tangerang Selatan, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Handi, pembangunan industri halal tidak hanya bertumpu pada sertifikasi produk, tetapi juga membutuhkan budaya bisnis yang menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan.
Ia mencontohkan konsep Ahi, organisasi pedagang dan pengrajin di Turki yang berkembang sejak abad ke-13 dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab sosial, serta pengawasan terhadap kualitas produk.
Baca juga: Bos LPS Beberkan Kunci Indonesia jadi Kiblat Industri Halal Dunia
Bahkan, kata dia, konsep tersebut telah menerapkan mekanisme perlindungan konsumen jauh sebelum sistem modern berkembang.
Pedagang yang menjual produk berkualitas buruk akan diberi tanda sehingga masyarakat mengetahui reputasinya. Sistem ini memiliki kemiripan dengan mekanisme customer review yang kini diterapkan pada berbagai platform digital.
Selain membangun budaya usaha, Turki juga mengembangkan ekosistem ekonomi syariah melalui pengelolaan wakaf produktif, pengembangan kawasan industri berbasis klaster, serta sistem participation banking atau bank partisipasi.
Saat ini, terdapat sekitar 11 bank partisipasi dengan lebih dari 1.500 kantor cabang, sementara sektor tersebut mencatat pertumbuhan sekitar 9 persen.
“Pembangunan ekosistem ekonomi syariah tidak terjadi dalam waktu singkat. Turki membutuhkan proses sekitar 15 tahun hingga berkembang seperti sekarang,” jelasnya.
Sebagai contoh keberhasilan industri halal, Handi menyoroti Modanisa, platform fesyen muslim asal Turki yang telah melayani pelanggan di lebih dari 140 negara dengan sekitar 20 juta pengunjung situs setiap bulan.
Keberhasilan Modanisa menunjukkan bahwa produk halal memiliki daya saing tinggi apabila didukung kualitas, inovasi, dan diferensiasi produk.
Pandangan tersebut disampaikan Handi dalam Seminar dan Workshop Santripreneur Global bertajuk “Inspirasi Bisnis Islam dan Halal Industry dari Turki bagi Generasi Muda” yang diselenggarakan mahasiswa Magister Manajemen Universitas Paramadina di YPI Pondok Pesantren Al-Ikhwaniyah, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Dosen Magister Manajemen Universitas Paramadina, Hardiansyah mengatakan penguatan ekosistem industri halal juga perlu dibarengi dengan lahirnya pelaku usaha baru dari kalangan generasi muda.
“Lulusan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi juga perlu memiliki keberanian membangun usaha yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, di Tangerang Selatan, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menambahkan, produk yang baik adalah produk yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, memenuhi kebutuhan konsumen, serta memiliki keunikan sehingga tidak hanya bersaing dari sisi harga.
“Pelaku usaha juga harus memastikan setiap produk yang dihasilkan memenuhi prinsip halal, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi,” tambahnya.
Baca juga: Indonesia Turun ke Peringkat 4 Ekonomi Halal Dunia, Ekosistem Jadi Sorotan
Setelah sesi seminar, kegiatan ini dilanjutkan dengan workshop handcraft dan penyusunan Business Model Canvas (BMC) yang dipandu oleh mahasiswa Magister Manajemen Universitas Paramadina.
Dalam sesi tersebut, para santri diajak mengembangkan ide bisnis, menyusun model usaha sederhana, serta mempraktikkan kreativitas melalui pembuatan produk kerajinan sebagai langkah awal membangun jiwa kewirausahaan.
Kegiatan yang diikuti hampir ratusan santri ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat mahasiswa Magister Manajemen Universitas Paramadina dan didukung oleh PPEKRAF, MR.DIY Indonesia, Edutolia Education, Riang Kala Luang, serta Haryo Mumtaz Global. (*) Ayu Utami


