Induk Usaha CFX Mau IPO, Tawarkan Saham Rp100-Rp105 per Lembar

Induk Usaha CFX Mau IPO, Tawarkan Saham Rp100-Rp105 per Lembar

Jakarta – Induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, PT Indokripto Koin Semesta Tbk siap menggelar penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN pada 9 Juli 2025.

Dari aksi IPO tersebut, perseroan menargetkan total dana IPO hingga Rp231,62 miliar dan akan menjadi IPO perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu, mengatakan bahwa perseroan akan melepas sebanyaknya 2,2 miliar lembar saham atau setara dengan 15 persen dari total saham yang dicatatkan.

Nantinya, Ade menyampaikan, perseroan membanderol harga saham dalam IPO sebesar Rp100-Rp105 per lembar saham dan yang bertindak sebagai penjamin emisi efek adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

“IPO COIN akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Ade di Jakarta, Kamis (26/06/2025).

Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025

Ade menjelaskan, IPO COIN akan memperkuat kapasitas keuangan perseroan, terutama untuk mendukung kebutuhan modal kerja perusahaan anak, yakni PT Central Finansial X (CFX) yang merupakan bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian juga dengan perusahaan anak lainnya, yakni PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang merupakan lembaga kustodian aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK.

“Sekitar 85 persen dana IPO COIN akan diberikan kepada CFX dan sisanya diberikan kepada ICC. Dana IPO COIN untuk kedua anak usaha tersebut dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) atas kegiatan operasional CFX dan ICC,” terang Ade.

Baca juga: Jumlah Investor Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Tembus Rp35,61 Triliun

Menurut Ade, keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC, Indonesia saat ini telah memiliki ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman dan terpercaya yang dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Sehingga, seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dilakukan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, kepercayaan, serta memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia,” tutup Ade. (*)

Related Posts

Top News

News Update