Poin Penting
- Indonesia Re menilai penguatan reasuransi menjadi fondasi industri asuransi yang lebih tangguh.
- Risiko baru seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan ancaman siber meningkatkan kebutuhan kapasitas reasuransi.
- Permodalan dan diversifikasi bisnis menjadi tantangan utama reasuransi nasional.
Jakarta – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menegaskan bahwa penguatan kapasitas industri reasuransi merupakan fondasi penting dalam membangun industri asuransi nasional yang lebih sehat, tangguh, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya kompleksitas risiko.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengatakan bahwa penguatan kapasitas reasuransi menjadi semakin penting seiring berkembangnya kebutuhan perlindungan terhadap risiko-risiko baru, termasuk perubahan iklim, transformasi digital, hingga ancaman siber.
Menurutnya, Reasuransi saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai insurance for insurers, tetapi reasuransi menjadi fondasi yang menjaga stabilitas industri perasuransian sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nasional.
“Karena itu, penguatan kapasitas reasuransi menjadi kebutuhan strategis agar industri mampu menjawab tantangan pembangunan dan risiko yang terus berkembang,” kata Delil dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca juga: Indonesia Re Kembali Gelar IIC 2025, Ini Tujuannya
Ia menilai industri asuransi nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Salah satu indikatornya adalah tingkat penetrasi asuransi yang dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Menurut Delil, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kontribusi industri terhadap perekonomian nasional masih dapat terus ditingkatkan melalui penguatan fondasi industri, peningkatan literasi, inovasi produk, serta perluasan akses perlindungan kepada masyarakat.
Permodalan dan Diversifikasi Jadi Tantangan
Namun, di tengah peluang pertumbuhan tersebut, industri reasuransi nasional masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, khususnya dari sisi kapasitas permodalan dan daya saing internasional.
Sebagai perusahaan yang mengambil alih risiko-risiko bernilai besar dan memiliki tingkat volatilitas tinggi, perusahaan reasuransi memerlukan kapasitas finansial yang kuat agar mampu mendukung pertumbuhan industri asuransi secara berkelanjutan.
“Perusahaan reasuransi bertugas mengambil alih risiko-risiko yang lebih besar dan lebih volatil. Karena itu, secara natural kekuatan finansial perusahaan reasuransi juga semestinya lebih besar dibandingkan perusahaan asuransi,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Cegah Pialang dan Reasuransi Ilegal Lewat QR Code STTD
Selain aspek permodalan, perusahaan reasuransi juga dituntut memiliki portofolio bisnis yang terdiversifikasi secara geografis sehingga eksposur risiko tidak terkonsentrasi pada satu wilayah.
Diversifikasi tersebut menjadi karakteristik utama perusahaan reasuransi global dalam menjaga ketahanan bisnis ketika terjadi bencana atau kerugian besar di suatu negara.
Adapun di balik setiap polis asuransi yang dimiliki masyarakat, terdapat sistem reasuransi yang berperan menjaga kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajibannya ketika menghadapi klaim bernilai besar.
Melalui mekanisme pengalihan sebagian risiko dari perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi, kapasitas industri untuk melindungi berbagai sektor strategis, mulai dari proyek infrastruktur, kawasan industri, pembangkit listrik, hingga aset bernilai tinggi dapat terus terjaga. (*)
Editor: Yulian Saputra


