Poin Penting
- Indonesia Re menilai tata kelola menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis reasuransi.
- Perusahaan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, transparansi, dan kualitas layanan.
- Implementasi PSAK 117 dan transisi kepemilikan ke ekosistem Danantara menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola.
Jakarta – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menilai industri asuransi dan reasuransi dituntut untuk makin adaptif dalam menjaga keberlanjutan bisnis di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global, hingga perkembangan teknologi digital.
Menurut Indonesia Re, perusahaan asuransi maupun reasuransi perlu membangun kualitas tata kelola perusahaan, manajemen risiko, transparansi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan dinamika industri.
Dalam hal ini, tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan menjadi fondasi strategis dalam menghadirkan layanan reasuransi yang semakin andal, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan perusahaan asuransi sebagai mitra bisnis.
Baca juga: Indonesia Re Sebut Industri Reasuransi Harus Diperkuat untuk Hadapi Risiko Baru
Direktur Utama Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, mengatakan bahwa tata kelola yang baik menjadi elemen fundamental dalam membangun perusahaan reasuransi.
“Bagi Indonesia Re, Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri reasuransi,” kata Robbi dalam keterangan resmi, dikutip, Selasa, 1 September 2026.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bersama seluruh mitra industri asuransi.
”Kami terus memperkuat tata kelola, kualitas layanan, dan pengelolaan risiko agar Indonesia Re dapat menjadi mitra strategis yang mampu mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Adaptasi Tata Kelola di Tengah Perubahan
Adapun salah satu transformasi penting yang dijalankan Indonesia Re adalah implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 17.
Adaptasi tata kelola juga tercermin dalam proses transisi kepemilikan Indonesia Re ke dalam ekosistem Danantara.
Baca juga: Industri Asuransi-Reasuransi Dihadapkan PR Besar, Penetrasi Kalah dari Negara Tetangga
Perusahaan secara proaktif menyesuaikan mekanisme pengawasan, pelaporan, serta struktur koordinasi internal agar tetap selaras dengan standar tata kelola holding, tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penyesuaian ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola Indonesia Re tidak statis, melainkan terus berevolusi mengikuti dinamika struktur dan regulasi industri.
Ke depan, Indonesia Re berkomitmen menjadikan tata kelola yang adaptif sebagai landasan strategis dalam menghadapi dinamika industri reasuransi nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


