Poin Penting
- Indonesia masih menegosiasikan harga ekspor listrik hijau ke Singapura agar menguntungkan kedua negara.
- Pemerintah menegaskan penetapan harga listrik berada di bawah kewenangan pemerintah sesuai regulasi.
- Kerja sama energi Indonesia dan Singapura juga mencakup kawasan industri hijau serta carbon capture and storage (CCS).
Jakarta – Pemerintah Indonesia masih menegosiasikan harga ekspor listrik hijau ke Singapura agar memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
Proses pembahasan terus berjalan dan diharapkan segera mencapai titik temu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan harga masih berlangsung sesuai tahapan yang telah disepakati.
Pemerintah juga memegang kewenangan dalam penetapan harga listrik berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win–win, saling menguntungkan,” ujar Bahlil dikutip Antara, Selasa (7/7).
Baca juga: Bahlil Tahan Kenaikan Tarif Listrik hingga September 2026, Ini Alasannya
Negosiasi Harga Ekspor Listrik Singapura Masih Berlangsung
Bahlil menegaskan pemerintah menginginkan kesepakatan yang tidak hanya membuka peluang ekspor energi. Kerja sama tersebut juga harus memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi kedua negara.
“Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” kata dia.
Menurut Bahlil, perkembangan kerja sama Indonesia dengan Singapura sejauh ini berjalan positif. Meski begitu, proses negosiasi harga masih menjadi tahapan yang harus diselesaikan.
Kerja Sama Energi Hijau Jadi Fokus Indonesia dan Singapura
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Kerja sama tersebut juga mendukung pengembangan energi hijau dan percepatan transisi energi.
Penyelesaian negosiasi harga menjadi faktor penting sebelum implementasi ekspor listrik dapat dilakukan.
Kesepakatan yang seimbang dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan kerja sama energi.
Program ekspor listrik hijau merupakan kelanjutan kerja sama sektor energi yang telah disepakati sejak tahun lalu.
Selain ekspor listrik, kedua negara juga menjalin kerja sama pengembangan kawasan industri hijau serta carbon capture and storage (CCS).
Baca juga: Pemadaman Listrik PLN Berulang Kali, Prabowo Beri Instruksi Ini
Kerja Sama Bilateral Terus Diperluas
Selain sektor energi, Indonesia dan Singapura turut membahas berbagai agenda kerja sama bilateral.
Pembahasannya meliputi perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani 26 kesepakatan. Sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya melibatkan pelaku usaha.
Keberhasilan negosiasi harga ekspor listrik diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Singapura.
Kesepakatan yang saling menguntungkan juga diyakini akan memperkuat kolaborasi kedua negara di sektor energi bersih. (*)
Editor: Galih Pratama


