Jakarta — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritisi pernyataan porsi utang negara yang diklaim oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang senilai 62 persen dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sementara kebutuhan pendanaan ekonomi dari surat utang sendiri memberikan daya tarik bagi investor asing.
Bhima menilai, meski pemerintah mengklaim bahwa 62 Persen pemegang surat berharga negara adalah domestik, namun Bhima kembali mengingatkan, saat ini 40,3 persen SBN masih dipegang asing. Sementara, dari 62 Persen yang dipegang masyarakat domestik, ada potensi dipegang asing dengan menggunakan badan hukum Indonesia.
“Itu berarti 62 Persen yang dipegang penduduk Indonesia, tidak sepenuhnya warga Indonesia. Jadi asing yang berbadan hukum Indonesia, atau asing yang menggunakan nama penduduk Indonesia, tapi sebenarnya uang asing,” kata Bhima kepada Infobank, Minggu 17 September 2017.
Dirinya mengamati, dalam dua minggu terakhir, uang asing yang masuk ke surat utang Indonesia cukup besar. Tercatat keluar dari pasar modal dan masuk ke surat utang. “Sepanjang 2017, angkanya sudah Rp126 triliun. Itu uang asing yang masuk ke surat utang,” tambah Bhima.
Bhima juga mengingatkan bahaya uang asing yang mulai masuk surat utang. Dirinya menilai, uang asing yang masuk ke surat utang terus mengalami kenaikan yang signifikan, akan terjadi gejolak ekonomi, dan menimbulkan risiko. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Risiko pertama ada capital outflow, jadi uangnya keluar dan mengganggu sistem keuangan semuanya. Risiko kedua, di tengah kebutuhan pemerintah akan utang, ekonomi bergejolak, mereka keluar, lha ini yang namanya yield surat utang akan naik, yang dibayar akan lebih mahal dari sekarang. Apalagi di tengah kurs yang melemah di kondisi terkahir. Jadi risiko kepemilikan utang oleh asing sangat berpengaruh,” kata dia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Juli 2017 mencapai Rp3.779,98 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp73,47 triliun dari bulan Juni yakni Rp3.706,52 Trilun.
Utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun (80,6 persen) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4 persen).
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada waktu lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut utang negara kebanyakan dari masyarakat sebesar 62 persen. Uang tersebut di dapat dari pengelolaan uang di perbankan, reksa dana, dana pensiun, bahkan individual di dalam negeri. (*)
Editor: Paulus Yoga




