Poin Penting:
- OJK meningkatkan pengawasan terhadap bank yang memiliki eksposur besar terhadap risiko nilai tukar valuta asing.
- Regulator terus memantau kualitas aset, likuiditas, dan hasil stress test perbankan di tengah tekanan pasar global.
- OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan masih terjaga, namun kewaspadaan terhadap risiko eksternal tetap ditingkatkan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pemantauan terhadap perbankan yang memiliki eksposur besar terhadap nilai tukar asing di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan tekanan terhadap rupiah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah berbagai risiko global yang masih membayangi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya terus melakukan asesmen terhadap kondisi perbankan, terutama bank-bank yang memiliki paparan signifikan terhadap pergerakan kurs. Pengawasan dilakukan tidak hanya secara sektoral, tetapi juga dengan melihat keterhubungan antarsektor keuangan.
Menurut Friderica, stabilitas sistem keuangan saat ini masih berada dalam kondisi yang terjaga. Meski demikian, regulator tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan global yang berpotensi memengaruhi industri jasa keuangan nasional.
Baca juga: OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil Meski BI Rate Naik ke 5,50 Persen
OJK Pantau Risiko Nilai Tukar dan Ketahanan Perbankan
Friderica menegaskan bahwa OJK terus mencermati dampak perubahan suku bunga dan pergerakan kurs terhadap industri perbankan. Fokus utama pengawasan diarahkan pada bank yang memiliki eksposur valuta asing (valas) dalam jumlah besar.
“Kita terus melakukan mencermati terhadap bagaimana ketahanan sektor jasa keuangan kita, terutama misalnya kalau di bank itu yang punya eksposur terhadap nilai tukar yang cukup banyak,” ujar Friderica di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan secara sektoral maupun lintas sektor untuk melihat potensi risiko yang dapat muncul akibat keterhubungan antara perbankan, pasar modal, dan sektor keuangan lainnya. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko apabila terjadi tekanan lanjutan terhadap nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan domestik.
Selain memantau risiko pasar, regulator juga memperhatikan kualitas aset dan kondisi likuiditas perbankan sebagai indikator utama kesehatan industri keuangan.
OJK Lakukan Stress Test dan Asesmen Berkala
Dalam menghadapi ketidakpastian global, OJK terus melakukan berbagai pengujian ketahanan atau stress test terhadap sektor jasa keuangan. Langkah ini bertujuan untuk mengukur kemampuan industri perbankan menghadapi skenario tekanan yang berasal dari pelemahan rupiah, kenaikan suku bunga, maupun gejolak pasar global.
Friderica menyatakan bahwa hingga saat ini hasil pemantauan menunjukkan kondisi sektor jasa keuangan masih relatif kuat. Namun regulator tidak ingin lengah mengingat berbagai risiko eksternal masih berkembang, termasuk dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi sentimen pasar global.
“Kita lihat secara cermat dan sampai saat ini kita melihat bahwa kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga ya. Jadi tapi terus tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada,” katanya.
Baca juga: Ramai Seruan ‘Sell Indonesia’, OJK Tegaskan Fundamental Ekonomi Nasional Masih Baik
Pemantauan dilakukan melalui koordinasi intensif dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
OJK Minta Pelaku Pasar Tetap Rasional
Di tengah munculnya berbagai sentimen negatif terhadap aset domestik, OJK juga mengingatkan pelaku pasar dan investor untuk tetap bersikap rasional dalam mengambil keputusan investasi. Friderica menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup baik sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru mengikuti ajakan atau rumor yang belum tentu memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di pasar harus disikapi secara kritis agar tidak memicu kepanikan yang justru memperburuk kondisi pasar keuangan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas pasar dan tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Dengan pengawasan yang semakin ketat terhadap bank berpaparan valas, penguatan asesmen risiko, serta pelaksanaan stress test secara berkala, OJK berharap stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski menghadapi tekanan dari pergerakan nilai tukar dan dinamika ekonomi global. (*)
Editor: Yulian Saputra


