Poin Penting:
- OJK sedang mengembangkan Indonesia Anti-Scam Application sebagai kanal pengaduan penipuan keuangan berbasis aplikasi seluler.
- Aplikasi tersebut akan melengkapi layanan pengaduan yang sudah tersedia melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
- OJK terus memperkuat literasi keuangan melalui edukasi nasional, platform digital, serta kolaborasi dengan jutaan kader PKK.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan Indonesia Anti-Scam Application sebagai sarana baru bagi masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan di sektor keuangan. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mempermudah akses pelaporan melalui perangkat telepon genggam.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan aplikasi tersebut akan menjadi kanal pengaduan alternatif selain portal Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang telah beroperasi saat ini.
“Dalam waktu dekat, kami mencoba men-develop (mengembangkan) sebuah aplikasi yang harus ada di handphone-nya ibu-ibu, yaitu Indonesia Anti-Scam Application. Mengadunya bisa lewat application, selain melalui tentunya (portal) scam center (IASC),” ujar Dicky dalam acara “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera” di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga: OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil Meski BI Rate Naik ke 5,50 Persen
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aplikasi Anti-Scam
Menurut Dicky, pengembangan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya OJK dalam memperkuat perlindungan bagi seluruh konsumen industri jasa keuangan. Selain itu, inovasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan yang lebih mudah dan cepat.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya berbagai modus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital. Dengan hadirnya aplikasi khusus di perangkat seluler, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan ketika menjadi korban penipuan.
Baca juga: OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan, Ini Dampaknya
Tidak hanya fokus pada pengembangan platform pengaduan, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
“Tahun 2025 kami melakukan 37 ribu kegiatan edukasi (keuangan) dan menjangkau 4,5 juta peserta di seluruh Indonesia,” kata Dicky.
OJK Gencarkan Edukasi dan Literasi Keuangan Nasional
Dalam menjalankan program literasi keuangan, regulator juga menyediakan berbagai kanal pembelajaran digital. Salah satunya melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) yang menyediakan materi pembelajaran daring, tips pengelolaan keuangan, buku seri literasi keuangan, hingga informasi edukatif melalui akun media sosial Sikapi Uangmu.
Baca juga: OJK: Buyback Saham Tanpa RUPS Bisa Dorong Rebound Pasar
Untuk segmen keuangan syariah, masyarakat dapat mengakses platform Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS). Hingga saat ini, platform tersebut telah memberikan edukasi kepada sekitar 16 ribu peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, Dicky mengungkapkan pihaknya telah membentuk 39 ribu Duta Literasi Keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.665 orang berasal dari kelompok perempuan dan ibu rumah tangga.
Kolaborasi dengan PKK untuk Perluas Jangkauan Program
Dalam rangka memperluas cakupan edukasi keuangan, regulator berencana menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang memiliki sekitar 6 juta kader di seluruh Indonesia.
“Ini komitmen yang tentunya menunjukkan keberpihakan kami kepada Ibu-ibu semua untuk melakukan transformasi ekonomi melalui transformasi pengelolaan keuangan keluarga,” ucap Dicky.
Baca juga: Chatib Basri dan Budi G. Sadikin Dipanggil Istana, Kursi Menkeu Makin Panas
Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, lembaga tersebut telah menyelenggarakan 1.792 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.242.841 peserta. Melalui platform digital Sikapi Uangmu, sebanyak 153 konten edukasi telah diterbitkan dengan total 1.375.711 penonton.
Sementara itu, LMSKU mencatat 9.435 pengguna dengan total akses modul mencapai 7.644 kali serta menerbitkan 5.625 sertifikat kelulusan modul. Berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperkuat literasi dan perlindungan konsumen sekaligus mendukung pengelolaan keuangan masyarakat yang lebih baik di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya risiko penipuan digital. (*)


