Poin Penting
- Pefindo menunjuk Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama menggantikan Irmawati melalui RUPSLB pada 21 Agustus 2026
- Posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan Ignatius diisi Vera Florida, mantan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI
- Hingga Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan EBUS senilai Rp519,56 triliun dan 427 perusahaan.
Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menunjuk Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama (Dirut). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (21/8) di Jakarta.
Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo sejak 2020. Ia menggantikan Irmawati yang sebelumnya menduduki posisi Dirut perseroan.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Ignatius, Pefindo mengangkat Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sebelum bergabung dalam jajaran direksi Pefindo, Vera pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Pefindo Pangkas Peringkat Kredit PTPP, Perumnas, dan ADCP, Ini Alasannya
Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi Pefindo setelah RUPSLB terdiri atas:
- Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
- Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
“Dengan susunan direksi baru diharapkan akan semakin memperkuat peran PEFINDO sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi opini risiko kredit yang independen, kredibel, obyektif dan terpercaya,” tulis keterangan resmi manajemen Pefindo, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca juga: Pefindo: Penerbitan Obligasi Korporasi Semester I 2026 Turun Jadi Rp87,3 Triliun
Pefindo Peringkat EBUS Rp519,56 Triliun
Hingga Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan atas instrumen EBUS (Efek Bersifat Utang dan Sukuk) sebanyak Rp519,56 triliun dengan total outstanding mencapai Rp673,74 triliun.
Selain itu untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya. (*)
Editor: Galih Pratama


