Poin Penting
- Himbara menilai PFII dapat menjadi pintu masuk arus modal global langsung ke Indonesia, termasuk FDI, sovereign wealth fund, family office, dan investor institusi
- Himbara akan menjadi penghubung investor internasional dengan peluang investasi nasional melalui layanan keuangan terintegrasi dan dukungan pembiayaan di sektor prioritas
- Dari benchmarking ke Abu Dhabi, Dubai, Hong Kong, dan Singapura, Himbara menilai keberhasilan IFC ditentukan oleh arah yang jelas.
Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menilai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa menjadi pintu masuk arus modal global langsung ke Tanah Air.
Modal tersebut mencakup foreign direct investment (FDI), investor institusi, sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal.
Direktur Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Eko Setyo Nugroho, mengatakan, sebagian besar arus modal internasional selama ini masih mengalir melalui pusat-pusat keuangan di luar negeri.
“Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut masih mengalir melalui pusat-pusat keuangan internasional di luar Indonesia,” kata Eko dikutip Antara, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, kehadiran PFII bisa mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang lebih kompetitif melalui regulasi adaptif, insentif yang menarik, infrastruktur keuangan berstandar internasional, hingga penguatan pasar keuangan dan likuiditas domestik.
Baca juga: RUU PFII Dinilai Berpotensi Hambat Investasi Hijau, Ini Penyebabnya
Ekosistem tersebut diharapkan menjadi entry point bagi investor global untuk menanamkan modal secara langsung di Indonesia.
Dalam skema itu, lanjutnya, Himbara akan berperan sebagai penghubung antara investor internasional dengan peluang investasi nasional.
Selain itu, Himbara juga bakal menyediakan layanan keuangan terintegrasi, membangun kemitraan strategis, serta mendukung kebutuhan pembiayaan sepanjang siklus investasi.
“Selanjutnya, modal yang berhasil dihimpun akan dapat disalurkan ke berbagai sektor prioritas nasional,” ujar Eko.
Benchmarking IFC
Sejalan dengan itu, pihaknya telah melakukan benchmarking terhadap sejumlah pusat keuangan internasional (international financial center/IFC) yang telah berkembang, yakni Abu Dhabi Global Market, Dubai International Financial Centre, International Financial Centre di Hong Kong, dan Singapore International Financial Centre.
Baca juga: Kemenkeu Proyeksikan PFII Bisa Tarik Investasi Asing Rp500 Triliun
Dari hasil benchmarking tersebut, jelas Eko, Himbara mempelajari bahwa setiap IFC memiliki positioning dan target ekonomi yang jelas.
Sebagai contoh, Abu Dhabi Global Market dan Dubai International Financial Centre yang dikembangkan sebagai kawasan khusus atauzone-based IFC. Sedangkan Hong Kong dan Singapura berkembang sebagai pusat keuangan yang mencakup seluruh kota atau negara.
“Artinya, keberhasilan IFC sangat ditentukan oleh kejelasan arah. Siapa target pelakunya, produk keuangan apa saja yang dikembangkan, dan peran apa yang ingin dimainkan di kawasan,” jelas Eko.
Pelajaran selanjutnya yang diperoleh dari hasil benchmarking adalah pentingnya kemudahan berusaha dan daya tarik fiskal.
Hal ini, tercermin dari kebijakan perpajakan yang kompetitif, kemudahan repatriasi dana, serta keterbukaan terhadap kepemilikan asing.
Namun, ia mengingatkan bahwa bagi pelaku pasar global, yang dicari bukan hanya tarif pajak yang rendah, melainkan juga kepastian regulasi dan kemudahan operasional.
Pelajaran yang juga tidak kalah pentingnya adalah keberadaan regulator yang kuat dan terintegrasi. Abu Dhabi, Dubai, Hong Kong, dan Singapura memiliki lembaga pengawas yang secara khusus mengawasi aktivitas keuangan di yurisdiksi masing-masing
Kondisi tersebut, kata Eko, penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Himbara juga memandang bahwa seluruh pusat keuangan internasional tidak hanya berfungsi sebagai lokasi kantor perbankan, tetapi berkembang menjadi ekosistem keuangan yang terintegrasi.
Ekosistem tersebut mencakup layanan perbankan, pasar modal, wealth management, fintech, treasury, trade finance, investment banking, hingga berbagai layanan keuangan lainnya sehingga investor dapat memperoleh seluruh kebutuhan layanan finansial dalam satu ekosistem yang saling terhubung. (*)
Editor: Galih Pratama


