Poin Penting
- BI memastikan likuiditas Himbara tetap terjaga di tengah dorongan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek strategis melalui instrumen repo dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan
- Aliran dana asing sekitar Rp920–930 triliun disebut telah kembali masuk ke sistem keuangan dan turut memperkuat likuiditas perbankan
- DPK Himbara tumbuh 16,24 persen yoy hingga Juli 2026, lebih tinggi dari pertumbuhan DPK bank swasta sebesar 9,07 persen, sementara kredit perbankan tumbuh 13,58 persen yoy.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan, khususnya bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetap terjaga di tengah dorongan pemerintah untuk membiayai berbagai proyek strategis.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pemerintah tentu telah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan proyek-proyek tersebut, termasuk keterlibatan Himbara. Sementara itu, BI memastikan ketersediaan likuiditas bagi perbankan melalui berbagai instrumen, salah satunya repo.
“Jadi tentunya mereka (pemerintah) sudah ada yang perhitungannya. Yang penting, Bank Indonesia pun juga menyiapkan likuiditas dalam bentuk repo,” kata Destry di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom pada Kamis, 3 September 2026.
Baca juga: Likuiditas Perbankan Belum Merata, Masih Terkonsentrasi di Bank Besar
Repurchase agreement (repo) merupakan salah satu instrumen operasi moneter yang dapat digunakan untuk mengelola likuiditas perbankan melalui transaksi surat berharga dengan kewajiban menjual atau membeli kembali pada waktu yang telah disepakati.
Destry juga mengungkapkan, aliran dana asing yang masuk ke sistem keuangan domestik turut memperkuat likuiditas perbankan, termasuk Himbara, untuk mendukung pembiayaan program pemerintah.
“(Ada) dana asing yang masuk, yang kemudian kalau dirupiahkan, itu sudah mencapai sekitar Rp920-930an triliun. Artinya itu kan likuiditas sudah masuk kembali ke sistem,” beber Destry.
Meski demikian, Destry menegaskan, menjaga kecukupan likuiditas perbankan bukan hanya menjadi tanggung jawab BI. Koordinasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk Kementerian Keuangan, juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan likuiditas berjalan optimal.
Destry mengatakan, BI telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himbara, termasuk waktu penempatan dan penarikannya.
“Kami sudah membahas dan koordinasi ke depan soal kapan Kemenkeu akan menempatkan dana di Bank Himbara dan kapan ditariknya. Itu sudah dibicarakan dan sudah ada timetable-nya juga,” pungkasnya.
Di sisi lain, likuiditas perbankan hingga Juli 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,21 persen secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan DPK Himbara bahkan mencapai 16,24 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan DPK bank swasta yang berada di level 9,07 persen yoy.
Baca juga: Purbaya Pastikan Penarikan SAL Tak Ganggu Likuiditas Perbankan
Dari sisi penyaluran kredit, pertumbuhan kredit perbankan tercatat 13,58 persen yoy. Pemerintah melalui Danantara bersama bank-bank Himbara disebut memegang porsi sekitar 10,18 persen dari total pertumbuhan kredit yang disalurkan.
Dengan kondisi tersebut, BI menilai dukungan likuiditas tetap menjadi kunci agar perbankan dapat menjalankan perannya dalam menopang pembiayaan proyek strategis pemerintah tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


